GoCSRKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang. Program ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari syarat pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sekaligus menjadi salah satu penentu izin produksi tambang.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan hal tersebut dalam acara penutupan Seminar Umum, Coaching Clinic, Pelatihan, dan Pameran Kriya Etnik Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (23/4/2025).
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan PPM. Jika tidak dijalankan, maka perusahaan tambang tidak akan diberikan izin produksi,” tegas Bambang kepada Niaga.Asia.
Menurut Bambang, PPM tambang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang. Dalam pengajuan RKAB tahunan, setiap perusahaan tambang wajib mencantumkan rencana dan implementasi program PPM mereka.
“Setiap perusahaan tambang di Kaltim wajib menyertakan program PPM dalam RKAB. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial mereka,” ujarnya.
Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal
Pelaksanaan program PPM telah memberikan dampak nyata, terutama dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis kerajinan lokal. Perusahaan tambang di Kalimantan Timur kini turut membina pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), khususnya di bidang kriya dan kerajinan tangan khas daerah.
“PPM ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah cara untuk membina para perajin lokal agar mandiri secara ekonomi,” ujar Bambang.
Bambang menyebut sejumlah contoh keberhasilan program PPM tambang di berbagai kabupaten. Di Kutai Barat, terdapat UMKM binaan yang menghasilkan sulam tumpar, sarut, dan ulap doyo. Kabupaten Berau dikenal dengan batik penyu dan batik khas daerah, sementara Kutai Timur memiliki produk unggulan batik kayu ulin. Di Kutai Kartanegara, PT Multi Harapan Utama (MHU) membina 20 UMKM kerajinan kayu.
Pameran Kriya Etnik Jadi Etalase UMKM Tambang
Pameran Kriya Etnik yang digelar sebagai bagian dari rangkaian program tahun ini menampilkan beragam produk UMKM binaan perusahaan tambang. Antusiasme masyarakat tinggi, dengan ratusan peserta mengikuti pelatihan dan workshop kerajinan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi transisi energi berkeadilan, yang memanfaatkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
“Program ini disinergikan dengan Dekranas dan Dekranasda. Tujuannya jelas, kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah tambang,” terang Bambang.
Sejumlah perusahaan tambang yang aktif menjalankan program PPM antara lain PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Gunung Bayan, PT Berau Coal, PT Bharinto Ekatama (BEK), dan PT Indexim.
Pengawasan Ketat Sepanjang Umur Tambang
Bambang memastikan, Dinas ESDM Kaltim tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan tambang yang abai terhadap pelaksanaan PPM. Pengawasan akan dilakukan secara berkala sepanjang umur izin tambang masih berlaku.
“Kami ingatkan kembali, jika program PPM tidak berjalan, maka izin produksi tidak akan dikeluarkan. Ini adalah komitmen untuk memastikan masyarakat sekitar tambang benar-benar merasakan manfaat,” tutup Bambang.
Discussion about this post