Jumat, September 29, 2023
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

April 22, 2021
in Masyarakat Harus Tahu
Sejarah CSR Dunia ke Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejarah Perkembangan CSR Dunia

1930 fenomena Tanggung Jawab Moral

Pada waktu ini banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak memperdulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan. Ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini, dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjaannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Tahun 1940-an : Pengembangan Masyarakat

Dimulai dengan istilah Comdev dipergunakan di Inggris 1948, untuk mengganti istilah mass education . Pengembangan masyarakat merupakan pembangunan alternatif yang komprehensif dan berbasis komunitas yang dapat melibatkan baik oleh Pemerintah, Swasta, maupun oleh lembaga – lembaga non pemerintah. Beberapa alternatif pendekatan yang pernah terjadi di Amerika Serikat terkait dengan pengembangan masyarakat ini, antara lain : pendekatan komunitas, pendekatan pemecahan masalah, pendekatan eksperimental, pendekatan konflik kekuatan, pengelolaan sumberdaya alam perbaikan lingkungan komunitas masyarakat perkotaan. Pendekatan komunitas merupakan pendekatan yang paling sering dipergunakan dalam pengembangan masyarakat. Pendekatan ini mempunyai tiga ciri utama : basis partisipasi masyarakat yang luas fokus pada kebutuhan sebagian besar warga komunitas bersifat holistik.

Keunggulan pendekatan ini adalah adanya partisipasi yang tinggi dari warga dan pihak terkait dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan, serta dalam evaluasi dan menikmati hasil kegiatan bersama warga komunitas.

1950: CSR Modern

Menurut Howard R. Bowen dalam bukunya:“Social Responsibility of The Businessman” dianggap sebagai tonggak bagi CSR modern. Dalam buku itu Bowen (1953:6) memberikan definisi awal dari CSR sebagai :“… obligation of businessman to pursue those policies, to make those decision or to follow those line of action which are desirable in term of the objectives and values of our society.” Sejak penerbitan buku tersebut definisi CSR yang diberikan Bowen memberikan pengaruh besar kepada literatur-literatur CSR yang terbit setelahnya. Sumbangsih besar pada peletakan fondasi CSR sehingga Bowen pantas disebut sebagai Bapak CSR.

Tahun 1960-an

Pada periode ini para pakar mulai memberikan formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis seorang pakar teori sifat.

Tahun 1994 “Triple Bottom Line”

Ketenaran istilah CSR semakin menjadi ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business terbit di pasaran. Buku ini adalah karangan John Elkington.

CSR di Indonesia

Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR di dunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya , beasiswa dll. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, yang dibangun pada tahun 2000-an. sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang selalu aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dalam hal ini departemen sosial merupakan pelaku awal kegiatan CSR di Indonesia. Setelah tahun 2007 tepatnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang kewajiban Perseroan Terbatas keluar, hampir semua perusahaan Indonesia telah melakukan program CSR, meski lagi-lagi kegiatan itu masih berlangsung pada tahap cari popularitas dan keterikatan peraturan pemerintah.

ShareTweetSend

Discussion about this post

No Result
View All Result

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT. Seraung Karya Indonesia.

Contact Us

Jl. M. Said VI No. 233, Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75421

 

contact@gocsrkaltim.com

(0541) 2782 175

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Dating Online
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.