Sabtu, Desember 6, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Terus Berjalan, Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim Masuki Sidang Kedua, Berikut Jadwal dan Susunan Hakimnya!

Januari 20, 2025
in Masyarakat Harus Tahu, Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan proses persidangan untuk lima gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim). Sidang kedua akan dimulai pekan ini setelah rampungnya sidang perdana yang digelar pekan lalu.

Sidang kedua ini dijadwalkan mendengarkan jawaban dari pihak termohon, keterangan pihak terkait, serta laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, alat bukti yang diajukan para pihak akan disahkan sebagai bagian dari proses persidangan.

Berikut jadwal lengkap sidang kedua untuk lima gugatan sengketa Pilkada Kaltim berdasarkan data dari laman resmi MK:

1. Gugatan Isran Noor–Hadi Mulyadi

  • Daerah: Provinsi Kalimantan Timur (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur)
  • Nomor Perkara: 262/PHPU.GUB-XXIII/2025
  • Jadwal Sidang Kedua: Selasa, 21 Januari 2025, pukul 08.00 WIB
  • Panel Hakim: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih
  • Pokok Gugatan: Dugaan politik uang oleh pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji.

2. Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

  • Daerah: Mahakam Ulu (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati)
  • Nomor Perkara: 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
  • Jadwal Sidang Kedua: Rabu, 22 Januari 2025, pukul 08.00 WIB
  • Panel Hakim: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani

3. Gugatan Awang Yacoub Luthman–Akhmad Zais

  • Daerah: Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati)
  • Nomor Perkara: 163/PHPU.BUP-XXIII/2025
  • Jadwal Sidang Kedua: Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08.00 WIB
  • Panel Hakim: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki, dan Guntur Hamzah

4. Gugatan Dendi Suryadi–Alif Turiadi

  • Daerah: Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati)
  • Nomor Perkara: 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
  • Jadwal Sidang Kedua: Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08.00 WIB
  • Panel Hakim: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki, dan Guntur Hamzah

5. Gugatan Madri Pani–Agus Wahyudi

  • Daerah: Kabupaten Berau (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati)
  • Nomor Perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025
  • Jadwal Sidang Kedua: Kamis, 30 Januari 2025, pukul 13.00 WIB
  • Panel Hakim: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani

Proses hukum sengketa Pilkada ini dipastikan akan berjalan sesuai jadwal dan diawasi secara ketat hingga seluruh rangkaian sidang selesai. Putusan dari MK diharapkan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

Sengketa Pilkada 2024 di Kalimantan Timur menjadi perhatian besar karena menyangkut kepemimpinan di wilayah strategis yang kini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Publik diminta untuk terus mengikuti perkembangan melalui kanal resmi MK guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Disadur dari mediakaltim

Tags: Mahkamah KonstitusiPemiluPilkada Kaltim 2024Sengketa Pilkada Kaltim 2024
ShareTweetSend
Previous Post

Seraung Consultant: Partner Terbaik dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Putik Pampang Tingkatkan Kapasitas Pengrajin Desa Budaya Pampang Melalui Pelatihan Unggulan Bersama Pakar

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024