GoCSRKaltim. Di sisa akhir jabatannya, Gubernur Kaltim, Isran Noor kembali memberikan sebuah kehebohan di gedung Karang Paci sebutan Kantor DPRD Kaltim.
Dimana pada perayaan HUT ke 66 Pemprov Kaltim dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltim. Isran Noor menjanjikan dana pensiun untuk para legislator yang ada
Ia menilai para legislator di Karang Paci sudah semestinya mendapat penghargaan berupa dana pensiun. Isran pun mengatakan, tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan dana pensiun tersebut.
“Tahun 2023 saya akan membuat sebuah peraturan gubernur untuk memberikan penghargaan dan tanda sayang Pemerintah Provinsi Kaltim kepada anggota DPRD Kaltim,” ucapnya dalam sambutannya, Kamis (5/1) lalu.
Bukan tanpa alasan, Isran menilai selama ini yang mendapatkan dana pensiun hanya anggota DPR RI dan DPD RI. Padahal, menurutnya, tugas dan peran anggota DPRD Kaltim tak berbeda dari DPR RI.
“Karena anggota DPRD Kaltim ini tidak dapat pensiun, yang dapat itu DPR RI dan DPD RI. Sekarang sudah saya siapkan (pergubnya),” bebernya.
Isran pun menuturkan, bagaimana bisa, ketiga tugas dan peran sama dengan pusat. Justru tidak mendapatkan hak yang sama. (bom)
Discussion about this post