Mulai Januari 2024 UMP Kaltim Naik Sebanyak 4,98% atau Sebesar 159 Ribu
GoCSRKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sejumlah Rp. 159.462 atau naik sebanyak 4,98% ...
Read moreGoCSRKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sejumlah Rp. 159.462 atau naik sebanyak 4,98% ...
Read moreGo CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.
Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243
admin@gocsrkaltim.com
+62 541 590 2010