GoCSRKaltim – Sejumlah warga Kota Samarinda mengeluhkan kendaraan mereka mengalami kendala setelah mengisi bahan bakar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, sehingga memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan yang beredar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda bergerak cepat dengan melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di berbagai titik di kota tersebut.
Polisi Periksa Sejumlah SPBU di Samarinda
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Dicky Anggi Pranata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap lima SPBU yang menjadi sorotan publik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kemurnian dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual.
“Kami telah melakukan pemeriksaan ke beberapa SPBU, terkait keresahan masyarakat atas dugaan BBM yang tercampur atau tidak murni, yang menyebabkan kendaraan mengalami gangguan teknis,” ujar Kompol Dicky Anggi, Minggu (30/3/2025).
Hasil pengecekan di lima SPBU yang berbeda menunjukkan bahwa BBM dalam kondisi normal, tanpa indikasi adanya pencampuran atau kontaminasi.
“Saat ini belum ditemukan adanya masalah. Semua takaran sesuai standar, dan tidak ada indikasi bahan campuran,” jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat untuk Melapor
Meskipun hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya kejanggalan, pihak Satreskrim tetap membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami masalah setelah mengisi BBM di SPBU tertentu agar segera melapor secara resmi. Ini akan membantu kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di SPBU di Kota Samarinda.
Inspeksi Lebih Lanjut di Beberapa SPBU
Selain pemeriksaan awal, Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan inspeksi lanjutan di dua SPBU lainnya pada Selasa (1/4/2025) malam. SPBU yang diperiksa berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, dan di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dalam pemeriksaan ini, petugas menggunakan alat khusus untuk mendeteksi kandungan air dalam BBM. Metode tersebut melibatkan penggunaan salep khusus berwarna kuning yang dioleskan pada besi dan kemudian dimasukkan ke dalam bunker penampungan BBM. Jika terdapat kandungan air, warna salep akan berubah menjadi merah.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa baik di bunker penampungan maupun dispenser, tidak ditemukan adanya kandungan air atau indikasi BBM oplosan,” ungkap Dicky.
Tindak Lanjut dan Pengawasan Berkelanjutan
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, polisi juga menemui seorang pelanggan yang mengeluhkan kendaraannya mati mendadak setelah mengisi BBM. Terkait hal ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan informasi untuk memastikan penyebabnya.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kendala serupa untuk segera melapor. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keamanan dan kualitas BBM yang beredar di SPBU,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Satreskrim Polresta Samarinda berencana melakukan inspeksi berkala ke seluruh SPBU di Kota Samarinda guna memastikan BBM yang beredar tetap sesuai dengan standar kualitas dan takaran yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan pengecekan secara bergilir di seluruh SPBU untuk memastikan keamanan BBM yang dikonsumsi masyarakat,” pungkas Dicky.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan instansi terkait, diharapkan keresahan masyarakat terkait kualitas BBM dapat segera teratasi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berhati-hati dan melaporkan setiap indikasi yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Discussion about this post