GoCSRKaltim – Sektor pendidikan merupakan investasi sosial strategis yang sangat menentukan masa depan bangsa, khususnya dalam melahirkan generasi unggul. Namun, mempersiapkan sistem pendidikan yang murah dan berkualitas untuk semua strata sosial bukanlah perkara mudah.
Meski alokasi anggaran pendidikan mencapai 20% dari APBN, kualitas dan pemerataan pendidikan masih jauh dari harapan.
Kualitas pendidikan di daerah tertinggal masih sangat jauh dibandingkan perkotaan, dengan keterbatasan jumlah dan kualitas tenaga pengajar, sarana prasarana, dan akses informasi sebagai kontributor utama.
Untuk menanggulangi hal ini, maka diperlukan adanya peran swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pendidikan yang dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di daerah terpencil.
Dengan adanya panduan ISO 26000 yang dikeluarkan tahun 2010 oleh ISO (International Organization for Standarzation) sebagai induk organisasi standarisasi internasional, sehingga hal ini memudahkan organisasi atau perusahaan untuk dapat mengembangkan suatu konsensus mengenai pengertian dan isu dalam CSR.
Dalam ISO 26000 adanya satu implementasi yaitu pelibatan dan pemanfaatan masyarakat seperti menyediakan beasiswa atau program pendidikan untuk masyarakat. Peran swasta melalui program CSR dapat menjadi solusi untuk masalah pendidikan.
Melalui program pendidikan atau menyediakan beasiswa tentu sangat membantu masyarakat untuk menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Discussion about this post