GoCSRKaltim – Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pascatambang harus dirancang agar tetap berkelanjutan meski kegiatan pertambangan telah berhenti. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan partisipatif.
Keberadaan program pascatambang berkelanjutan menjadi tantangan utama bagi perusahaan tambang dan pemangku kepentingan daerah. Pasalnya, tidak sedikit wilayah yang mengalami stagnasi ekonomi begitu aktivitas pertambangan berakhir. Untuk mencegah hal tersebut, ada empat strategi utama yang perlu diperhatikan demi menjaga keberlangsungan dampak positif dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Keterlibatan Aktif Masyarakat Sejak Awal
Kunci utama dari keberhasilan program pascatambang adalah keterlibatan aktif masyarakat tambang dalam setiap prosesnya. Partisipasi ini bukan hanya dalam bentuk kehadiran, tetapi juga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. Ketika masyarakat merasa memiliki program tersebut, peluang untuk keberlanjutan akan jauh lebih besar. Sebaliknya, jika mereka hanya menjadi penerima manfaat, program berisiko berhenti ketika perusahaan tidak lagi beroperasi.
Fokus pada Pengembangan Kapasitas
PPM yang berkelanjutan tidak hanya memberikan bantuan sesaat. Program harus difokuskan pada capacity building atau pengembangan kapasitas masyarakat. Misalnya, melalui pelatihan keterampilan kerja, edukasi kewirausahaan, dan pendampingan usaha kecil. Tujuannya jelas: menciptakan masyarakat yang mandiri dan mampu mengelola sumber daya secara berkelanjutan setelah tambang tutup.
Diversifikasi Ekonomi Daerah Tambang
Mengandalkan satu sektor ekonomi, yakni pertambangan, sangat berisiko. Oleh karena itu, diversifikasi ekonomi menjadi langkah strategis. PPM harus mendorong tumbuhnya sektor-sektor alternatif seperti UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis lokal. Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan ekonomi lain dan tidak bergantung sepenuhnya pada tambang.
Pembentukan Kelembagaan Lokal yang Mandiri
Untuk menjamin keberlangsungan program, dibutuhkan kelembagaan lokal yang dapat melanjutkan pengelolaan PPM secara independen. Pembentukan koperasi, yayasan, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi solusi efektif dalam mengelola dan mengembangkan hasil program secara jangka panjang. Kelembagaan ini berfungsi sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat pascatambang.
Discussion about this post