Rabu, Mei 21, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi I Sambut Imbauan Bawaslu Kaltim

Februari 1, 2023
in Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim.Komisi I DPRD Kaltim, menggelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Rabu (1/2/2023). Dalam rapat ini, Komisi I mendengarkan sejumlah catatan penting dari Bawaslu jelang Pemilu 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, menyampaikan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan kegiatan DPRD Kaltim acap kali, bersinggungan dengan aturan yang ditetapkan penyelenggara Pemilu.

“Menurut Bawaslu, pada saat partai ditetapkan menjadi peserta Pemilu, maka dalam kegiatan DPRD itu tidak boleh lagi tercantum logo partai. Karena dalam aturan Bawaslu dianggap melanggar. Kalau terjadi dan ada aduan pasti Badan Kehormatan DPRD bekerja, karena memang tugasnya di situ,” jelasnya.

Politisi PAN ini mengatakan, Komisi I juga menyoroti baliho yang saat banyak bertebaran di 10 kabupaten/kota. Musabab, meski tahapan pemilu sudah dimulai namun tahapan kampanye belum boleh dilakukan.

“Menurut kami, secara aturan melanggar. Terutama yang melanggar itu kalau ada penyampaian-penyampaian pesan, itu kan saat ini belum masuk tahap kampanye,” tegasnya.

“Tahapan pemilu iya, tapi tahapan kampanye ini belum. Jadi kalau ada bahasa kampanye, itu nggak boleh. Artinya saat ada logo partai atau nomor urut, itu yang dianggap Bawaslu belum waktunya,” sambungnya.

Untuk tindak lanjut terkait pemasangan baliho ini, Komisi I sebutnya akan berkoodinasi dengan Satpol PP sebagai mitra kerja mereka. Apalagi, bila masing-masing kabupaten/kota telah memiliki payung hukum terkait reklame.

“Artinya dialog ini dalam rangka kita mendengar apakah pemasangan baliho ini di Perda masing-masing kabupaten/kota itu ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran kita minta ditertibkan,” ucapnya.

Tak luput ia berharap pihak yang menjadi peserta Pemilu, termasuk anggota DPRD mengerti aturan dan menghindari pelanggaran.

“Sehingga pesta rakyat ini menjadi bergembira, orang senang. Tidak boleh ada perlakuan-perlakuan khusus. Kalau ada kami menemukan bisa jadi kita mengirim itu dan mengirim ke Bawaslu, supaya Bawaslu juga melakukan kerja-kerjanya untuk melaporkan ke Satpol-PP,” pungkasnya. (bom/adv/DPRDKaltim)

ShareTweetSend
Previous Post

Samsun Minta Perusahaan PKP2B Tak Rugikan Masyrakat

Next Post

Bayan Tanggapi Cepat Keluhan Nelayan Balikpapan

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024