GoCSRKaltim.Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan, membuat Komisi III DPRD Kaltim geram. Musababnya, Buyung tak hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (20/9/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menjelaskan, ini kali ketiga Plt Kabiro Barjas tak menghadiri undangan RDP. Padahal, sebutnya, DPRD ingin mendengarkan penjelasan terkait rendahnya serapan anggaran akibat lambannya proses lelang yang menjadi tanggung jawab Biro Barjas.
Berdasar data yang disampaikan, hingga September ini, proses lelang di Barjas baru terealisasi Rp 117 miliar, dari total anggaran Rp 1,7 triliun yang dikelola Biro Barjas.
“Sangat mengecewakan, sudah tiga kali Komisi III DPRD Kaltim mengundang Plt Karo Barjas, tidak hadir satu kali pun. Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Bayangkan hingga saat ini baru Rp 117 miliar, yang telah terserap dari Rp 1,7 triliun anggaran yang dikelola Biro Barjas. Jangan sampai jadi Silpa yang besar,” paparnya.
Setali tiga uang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin juga kesal atas ketidakhadiran Plt Kabiro Barjas. Ia mendorong Gubernur Kaltim segera melakukan evaluasi atas kinerja jajaran Pemprov Kaltim.
Bahkan Syafruddin mengaku pada 15 Agustus lalu, DPRD Kaltim telah bersurat secara resmi ke Gubernur Kaltim, tentang evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim.
Dalam surat bernomor 005/II.-1158/Set.DPRD, yang ditandatangani Ketua DPRD itu, meminta Gubernur Kaltim, dapat mengevaluasi kinerja Buyung Dodi Gunawan, agar bekerja lebih baik dalam rangka meningkatkan transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kaltim.
“Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan,” sebutnya. (bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post