GoCSRKaltim. DPRD Kaltim, melakukan revisi kegiatan kedewanan, usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 20 September 2022, kemarin.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyebut melalui rapat Banmus, DPRD Kaltim bisa melaksanakan rapat Paripurna ke-40 berkaitan dengan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022.
“Seharusnya Rapat Banmus itu dijadwalkan tanggal 3 Oktober mendatang. Kalau Rapat Banmus tepat waktu maka seharusnya hari ini penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023,” kata Samsun, Rabu (21/9/2022).
Samsun menyebut, jadwal penyampaian nota penjelasan keuangan dan Raperda APBD 2023 harus diundur.
Hal itu lantaran Pemprov Kaltim belum siap, sebab harus adanya asistensi dari BPKAD dan para kepala OPD di Kaltim.
“Mereka (pemerintah) minta tambahan waktu tanggal 29 September, kita maklumi. Tanggal 21 September ini harusnya sudah disepakati bersama, namun karena ada permintaan untuk diundur. Maka kita adakan Rapat Banmus kemarin. Tidak masalah, kita geser ke tanggal 30 September, tepatnya pada Rapat Paripurna ke-41 saja,” jelasnya.
Agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD itu terdapat petunjuk khusus dari Kementerian.
Jadi yang perlu dipahami, DPRD Kaltim tidak sekedar mengikuti keinginan Pemprov Kaltim. Akan tetapi, ada kisi-kisi tenggat waktu yang telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah.
“Endingnya itu satu bulan sebelum APBD berakhir, sehingga kita lihat ujungnya. Hal yang perlu kita simak adalah pengesahan atau kesepakatan itu ditanggal 1 November. Nah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait mekanisme penyusunan APBD,” bebernya.
Kemudian untuk tahapannya lanjut Politikus PDI Perjuangan itu, dimulai dari pandangan umum fraksi, penyampaian nota, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur dan juga rapat-rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD.
“Kalau nanti ada perubahan/penambahan dalam APBD TA 2023 ini, saya rasa nggak apa-apa karena nota itu memang belum final. Biasanya ketika rapat banggar dengan TAPD, pasti Pagu naik dan kemungkinan pendapatan bertambah. Jadi nggak masalah, finalnya ditanggal 1 November nanti,” pungkasnya.(bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post