Kamis, September 28, 2023
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dewan Minta Regulasi Penyaluran Energi Listrik di Indonesia Tidak Hanya Dipegang PLN

September 29, 2022
in Advertorial
Dewan Minta Regulasi Penyaluran Energi Listrik di Indonesia Tidak Hanya Dipegang PLN

Dewan Minta Regulasi Penyaluran Energi Listrik di Indonesia Tidak Hanya Dipegang PLN

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengkhawatirkan penyaluran energi listrik di Indonesia yang hingga saat ini masih didominasi oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kekhawatiran itu muncul seiring keluarnya keinginan Pemerintah Pusat terhadap peralihan kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) ke listrik. “Kritisi saya terkait kelistrikan yaitu monopoli dan penyaluran energi listrik di Indonesia yang masih dipegang oleh PLN (distributor tunggal),” ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apabila penyaluran energi listrik di Indonesia hanya dipegang satu pihak, dalam hal ini adalah PLN. Maka, tarif listrik hanya ditentukan sendiri oleh distributor tunggalnya.

“Prinsip ekonomi ketika itu dikuasai atau dimonopoli satu pihak, maka konsumen tidak akan mendapatkan nilai lebih. Sebab, harga benar-benar ditentukan sendiri oleh distributor tunggalnya,” terangnya, kepada awak media, Kamis (29/9)

Akan tetapi, jika ada kompetisi/pesaing selain distributor tunggal (PLN). Maka, itu akan menguntungkan masyarakat. “Kalau ada perusahaan lain yang melakukan distribusi kelistrikan di Indonesia, ini akan menimbulkan persaingan yang cukup bagus. Karena akan menguntungkan masyarakat,” paparnya.

“Seperti halnya pengiriman barang jaman dulu yang hanya melalui Pos Indonesia. Setelah regulasi dibuka, maka banyak perusahaan lain yang membuka jasa pengiriman seperti TIKI, JNE dan JNT. Dampaknya apa, mereka bersaing,” lanjutnya.

Pada akhirnya, tentu saja yang diuntungkan adalah konsumen (masyarakat). Contoh lainnya, dulu telekomunikasi hanya boleh menggunakan Telkom. Lalu, muncul pesaing seperti Indosat, XL dan sebagainya ketika kebijakan dibuka. Akhirnya mereka semua bersaing, harga pun bersaing.

“Nah seperti PLN (distributor tunggal), kalau harga naik dan disetujui pemerintah. Akan menjadi masalah ketika ada peralihan kendaraan BBM ataupun kompor LPG ke listrik, pastinya harga listrik lebih tinggi,” pungkasnya. (BOM/ADV/DPRDKALTIM)

Tags: DPRDKaltim
ShareTweetSend

Discussion about this post

No Result
View All Result

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT. Seraung Karya Indonesia.

Contact Us

Jl. M. Said VI No. 233, Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75421

 

contact@gocsrkaltim.com

(0541) 2782 175

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Dating Online
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.