GoCSRKaltim. Gedung B DPRD Kaltim, masuk dalam proses penyelesaian akhir renovasi.
Proses renovasi memakan anggaran Rp13 miliar, dan dikelola oleh Dinas PUPR Kaltim.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendorong renovasi Gedung B atau Gedung Rapat Utama DPRD Kaltim, rampung tahun 2022 ini.
“Gedung B sangat diharapkan segera rampung. Karena selama ini rapat-rapat kedewanan yang menghadirkan banyak orang masih dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6,” ujar Sutomo Jabir, beberapa waktu lalu.
Sutomo Jabir menjelaskan Gedung D DPRD Kaltim, lantai 6 tidak repersentatif untuk dijadikan ruang pelaksanaan rapat parpurna kedewanan.
Untuk itu, DPRD Kaltim memerlukan adanya ruang pertemuan lebih layak, jika hendak menghadirkan orang banyak.
“Saya baru masuk di Komisi III baru tahun ini dan pada saat saya masuk, prosesnya sudah selesai lelang. Jadi tinggal menunggu pelaksanaan cepat, supaya bisa ditempati dan dimanfaatkan,” paparnya.
Dari informasi yang dihimpun, pengerjaan renovasi Gedung B, saat ini masing melakukan pengerjaan interior dan sound system dalam gedung.(bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post