GoCSRKaltim – Dalam upaya meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan insan pers, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim menggelar pelatihan bertajuk “Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 28–29 April 2025, bertempat di SMAN 10 Samarinda.
Sebanyak 49 peserta dari berbagai media massa turut ambil bagian dalam pelatihan yang menitikberatkan pada penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam praktik jurnalistik, dan Go CSR Kaltim adalah salah satu media yang turut mengikuti pelatihan ini. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kualitas pemberitaan, khususnya di tengah dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelatihan jurnalistik ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai lembaga, antara lain Balai Bahasa Kaltim (Nur Bety, Abd. Rahman, dan Ali Kusno), Otorita IKN, Dosen Universitas Mulawarman, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, serta Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Materi pelatihan mencakup topik-topik fundamental seperti kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EYD) Edisi V, penulisan kata serapan, pembentukan kata, hingga strategi menyusun paragraf dan kalimat jurnalistik yang efektif. Peserta juga dibekali wawasan terkait peran pers dalam pengawasan pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab hukum dalam produk jurnalistik.
“Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam menghadirkan informasi yang tidak hanya akurat, tetapi juga sesuai dengan kaidah bahasa negara. Ini juga bagian dari tanggung jawab kita memperkuat identitas nasional melalui media,” ujar salah satu narasumber dari Balai Bahasa Kaltim.
Tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian materi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif dan praktik menulis berita. Para peserta akan mendapat pendampingan daring selama dua bulan pascapelatihan untuk memperdalam materi bersama mentor, sebelum mengikuti ujian akhir berupa UKBI Adaptif. Sertifikat resmi akan diberikan kepada peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.
Pelatihan jurnalistik ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi model kolaborasi strategis antara lembaga bahasa dan media massa dalam membangun ekosistem informasi yang berkualitas di era IKN. (ARD)
Discussion about this post