Dari sapos.co.id
Baru saja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Wiyono, membuka rapat Kamis (19/8) pagi, suasana keburu panas.
Ketika Kepala Desa (Kades) Genting Tanah, Kasman, mewakili belasan Kades asal Kecamatan Kembang Janggut, mengusir Anthoni, selaku Ketua Koperasi Tonyoi Bangkit Bersama, supaya keluar dari Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar. “Jika tidak diperlukan, saya akan keluar. Saya datang ke rapat ini pun, karena diundang Pak Asisten sebagai representasi Pemkab Kukar,” ucap Anthoni ketika pamit kepada hadirin, sebelum meninggalkan ruangan rapat.
Pertemuan itu tak lain membahas sejumlah tuntutan para Kades se-Kembang Janggut, terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT REA Kaltim Plantations. Selain Wiyono bersama sejumlah pejabat terkait di jajaran Pemkab Kukar, rapat tersebut dihadiri Kapolsek Kembang Janggut IPTU Hadriansyah bersama Danramil Kapten Inf Mukriyanto dan Camat Tego Yuono.
“Kami memang mengundang Pak Anthoni supaya hadir di rapat ini. Tapi jika para Kades tidak membahas persoalan usaha bungkil sawit REA Kaltim, maka silakan Pak Anthoni meninggalkan tempat ini. Karena selama ini kan Koperasi Tonyoi Bangkit Bersama ikut mengelola bungkil sawit dari REA Kaltim,” ujar Wiyono sembari mengizinkan Anthoni berlalu dari ruangan rapat.
Berikutnya secara bergantian para Kades menyampaikan tuntutannya. Seperti Jihan sebagai Penjabat (Pj) Kades Pulau Pinang, menyuarakan tentang limbah cair dari kegiatan REA Kaltim. Sering meluber ke sungai-sungai kecil kawasan Desa Pulau Pinang, sampai akhirnya mengalir ke Sungai Belayan. Masalah jalanan berdebu di musim kemarau, juga tak luput disampaikan Jihan.
“Karena terpapar limbah sawit, merusak kehidupan ikan-ikan di sungai. Limbah cair meluber ke sungai, saat hujan atau banjir. Sedangkan saat musim panas atau kemarau, jalanan berdebu karena kurang disiram. Makanya kami minta pihak terkait di Pemkab Kukar, supaya ke lapangan untuk memeriksa,” jelas Jihan.
Selain masalah lingkungan, REA Kaltim juga dituntut peduli mengenai pembinaan kepada petani sawit setempat. Ya, para Kades itu menyebut REA Kaltim sangat kurang melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP)-nya.
Bahkan sering mengabaikan undangan pemerintah setempat, baik Kecamatan Kembang Janggut maupun desa-desa, untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Apalagi jika diminta bantuan untuk kegiatan desa, kami sering sakit hati. Paling-paling diberikan bantuan ratusan ribu Rupiah,” tambah Kades Muai, Zakaria.
Nah, jika Anthoni yang diundang tidak boleh ikut rapat, lain halnya dengan 2 Kades asal Kecamatan Tabang dan Kenohan. Ya, Supardi Bats selaku Kades Kampung Baru dari Kecamatan Tabang dan Saiman, Kades Teluk Bingkai Kecamatan Kenohan, justru leluasa bersuara. Padahal dari daftar undangan ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kukar itu, tidak tercantum nama keduanya.
“Meskipun tidak termasuk dalam kawasan paling terdampak dalam operasional REA Kaltim, tapi kami harus juga diperhatikan. Mengingat angkutan CPO perusahaan, setiap waktu melintas di jalanan wilayah Teluk Bingkai. Warga kami, khususnya anak-anak sekolah paling sering kena debu. Kemudian ada pula Jembatan Buak kini rusak, semestinya itu diperbaiki,” ujar Saiman, juga tidak kalah vokal dengan rekan-rekannya, seperti Kades Kelekat, Cawal dan Yadi selaku Kades Kembang Janggut, menyuarasakan persoalan lainnya berupa kesempatan berusaha dan bermitra dengan perusahaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing, maupun perbaikan kerusakan jalan.
Atas sejumlah tuntutan itu, REA Kaltim memberikan tanggapan positiv. Nanti akan mengundang seluruh BUMDes di Kembang Janggut. Semisal untuk pengadaan pupuk, penyediaan sayuran, maupun ternak unggas dan lain sebagainya. Apalagi beberapa waktu lalu, perusahaan itu telah menawarkan kerja sama untuk pengadaan besar maupun pengelolaan bungkil sawit.
“Para prinsipnya kami siap bekerja sama dengan BUMDes, sesuai mekanisme yang ada. Itu tadi, telah pula ditegaskan Pak Eddy Saddak selaku pimpinan kami,” kata Fitra mewakili manajemen REA Kaltim yang hadir dalam rapat.
Sekadar informasi, para Kades se-Kecamatan Kembang Janggut gencar melancarkan tuntutan ke REA Kaltim. Mereka menilai selama ini perusahaan berstatus PMA (Penanaman Modal Asing) tersebut, kurang memperhatikan kesejahteraan warga sekitar. Belakangan aksi menuntut REA Kaltim juga melibatkan sejumlah Kades dari Kecamatan Tabang dan Kenohan. (idn/nha)
Discussion about this post