Kamis, September 28, 2023
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Awas Ada 168 Tambang Ilegal di Kaltim

Desember 25, 2022
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim.Sejak tahun 2018 hingga 2022, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, mendata 168 titik tambang ilegal di Kaltim. Hal itu terlihat makin marak setelah kewenangan beralih ke pusat pada 2020 lalu.

Dinamisator Jatam Kaltim,Mareta Sari, menyebut 168 titik tambang ilegal itu tersebar di empat kabupaten/kota. Hal ini pun dianggap jadi ancaman kepada ruang hidup masyarakat Bumi Etam.

“Artinya sepanjang empat tahun kebelakang terjadi pertumbuhan drastis aktivitas “perampokan batu bara” terjadi 40 hingga 50 titik tambang ilegal per tahun,” ujarnya pada awak media, Jumat (23/12) lalu.

Jatam Kaltim menduga suburnya aktivitas tambang ilegal di Kaltim, lantaran ada kelompok-kelompok yang merestui aktivitas tersebut.

“Dugaan kami, selama ini ada kelompok-kelompok yang merestui aktivitas pertambangan ini, pasca tidak ada lagi perizinan baru tambang batu-bara yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim,” bebernya.

Kondisi ini diperparah dengan pihak kepolisian yang lamban menindaklanjuti laporan dugaan tambang ilegal oleh warga.

Dari 11 laporan yang masuk di kepolisian, saat ini baru ada dua penindakan oleh pihak kepolisian.

“Ada 11 laporan yang masuk di kepolisian, baru dua laporan yang ditindak kepolisian. Penegak hukum seakan tidak serius menindak tambang ilegal,” jelasnya.

Untuk itu, Jatam Kaltim mendorong pihak kepolisian, dan pemerintah pusat, memberikan desakan kepada Pemprov Kaltim serius menindaklanjuti tambang ilegal.

“Pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus menolak aktivitas pertambangan ilegal dan mengusut tuntas jejaringnya,” pungkasnya.

ShareTweetSend

Discussion about this post

No Result
View All Result

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT. Seraung Karya Indonesia.

Contact Us

Jl. M. Said VI No. 233, Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75421

 

contact@gocsrkaltim.com

(0541) 2782 175

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Dating Online
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.