Sabtu, November 8, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ada Kasus Sambo Tambang Ilegal Di Kaltim Tak Disorot

September 26, 2022
in Advertorial
Ada Kasus Sambo Tambang Ilegal Di Kaltim Tak Disorot

Ada Kasus Sambo Tambang Ilegal Di Kaltim Tak Disorot

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku bersyukur dengan adanya kasus “Sambo”. Pasalnya, pasca ramai kasus tersebut, pertambangan ilegal yang marak terjadi di Dapilnya ikut “tiarap”.

” Kita bersyukur dengan kasus Sambo, karena tambang ilegal hari ini tiarap. Kemarin saya ke sana (Marangkayu, red) sudah tidak ada lagi tambang ilegal, ” ujarnya pada awak media, Senin (26/9/2022).

Diakuinya, sebelum ini aktivitas pertambangan ilegal menjamur di wilayah Marang Kayu hingga Bontang. Namun seolah-olah tak pernah tersentuh oleh hukum.

Politisi dari partai PAN ini pun mendesak Pemprov Kaltim bersama dengan Kapolda Kaltim untuk melakukan inventarisasi aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Kukar.

“Tapi betul wilayah Marangkayu sampai Bontang itu banyak tambang ilegal. Kita minta Pemprov dan pak Kapolda untuk menginventarisir ini, jangan menjadi pembiaran, karena ada banyak yang dirugikan. Yaitu negara rugi dan lingkungan rusak hingga menimbulkan masalah di masa depan, ” katanya.

“Kami minta ditertibkan, jadikan mereka legal, jangan justru ilegal menjamur kemana-mana. Saya kira Pemprov harus menseriusi ini, ” tambahnya.

Terkait dengan kewenangan pertambangan yang ada di tangan pusat, Demmu meminta itu tidak dijadikan alasan untuk Kaltim bertindak. Sebaliknya, harus ada upaya hukum untuk mengatasi persoalan pertambangan ilegal di Kaltim.

“” Harusnya Pemprov membuat laporan, betulkah dia membuat laporan ke pusat, bahwa kalau itu kewenangan lari ke pusat maka kita setuju. Tapi bukan bera5 kita diam, harus ada upaya untuk mengatasi. Harus laporan ke pusat, sehingga kalau rakyat bertanya, laporan tadi bisa dilihatkan, ” pungkasnya.(BOM/ADV/DPRDKALTIM).

Tags: DPRDKaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Wawasan Kebangsaan Empat Pilar Akan Disosialisasikan ke Seluruh Kaltim pada Oktober Depan

Next Post

Anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas Dinilai Belum Mampu Mengakomodir Seluruh Pendaftar

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024