Sabtu, Desember 6, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Tok! Pergub Kaltim tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik Resmi Ditandatangani

Desember 31, 2024
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan kabar ini dalam acara Wartawan Legenda Bedapatan ke-3 yang digelar di Balikpapan beberapa waktu lalu.

“Pergub ini telah ditandatangani dan direncanakan untuk disosialisasikan mulai tahun 2025,” jelas Faisal.

Pergub ini bertujuan untuk menata dan memberikan legalitas kepada media massa yang bekerja sama dengan pemerintah. Lalu juga turut melindungi wartawan serta perusahaan media agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman, dan selain itu mempermudah proses administrasi di lingkungan pemerintahan.

    “Yang terpenting, wartawan dan perusahaan media memiliki perlindungan hukum yang jelas, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang. Selain itu, proses administrasi di pemerintahan juga menjadi lebih mudah,” tambah Faisal.

    Klasifikasi Media Massa dalam Pergub

    Dalam peraturan ini, media massa yang bekerja sama dengan pemerintah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori:

    • Grade A: Media yang sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
    • Grade B: Media yang telah memenuhi verifikasi administrasi oleh Dewan Pers.
    • Grade C: Media yang memenuhi persyaratan dasar dan sedang dalam proses verifikasi Dewan Pers.

    Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh media, baik cetak maupun elektronik, beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Meningkatkan Profesionalitas dan Jangkauan Media

    Faisal optimistis, Pergub ini dapat menciptakan ekosistem media yang lebih profesional dan terorganisir di Kalimantan Timur. Selain itu, pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas informasi dan komunikasi publik di era digital.

    “Kami memprioritaskan kerja sama dengan media lokal. Namun, saya berharap konten yang dihasilkan tidak hanya berskala lokal, tetapi juga mampu menjangkau pasar nasional hingga internasional,” tegasnya.

    Ia juga mengusulkan agar media lokal mulai memproduksi konten dalam bahasa Inggris atau Mandarin untuk memperluas jangkauan dan memperkenalkan Benua Etam ke mancanegara.

    “Saya ingin Kalimantan Timur dikenal lebih luas, bahkan hingga ke luar negeri. Jangan sampai prestasi kita hanya diketahui oleh masyarakat lokal saja,” pungkas Faisal.

    Tags: KaltimKominfoMediaMedia Komunikasi PublikPergub Kaltim
    ShareTweetSend
    Previous Post

    500 Rumah Layak Huni Siap Dibangun di Berau, Kolaborasi Kementerian PKP dan Berau Coal

    Next Post

    Dorong Budaya Menabung, Koperasi Binaan PAMA BAYA Rayakan 5 Tahun Program Tabungan Koin

    Discussion about this post

    No Result
    View All Result
    • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

      4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

    Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

    Contact Us

    Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
    Samarinda – Kalimantan Timur 75243

     

    admin@gocsrkaltim.com

    +62 541 590 2010

    • About Us
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Our Segment

    • Advertorial
    • CSR News
    • Jurnal Asa
    • Masyarakat Harus Tahu
    • Politik
    • Semua
    • Serba Serbi

    Afiliasi:

    No Result
    View All Result
    • Home
    • CSR News
    • Masyarakat Harus Tahu
    • Jurnal Asa
    • Politik
    • Serba Serbi
    • Advertorial
    • About Us
    • Contact

    © 2024