GoCSRKaltim. Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim pun telah melakukan langkah-langkah sesuai arahan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Adapun teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilakukan mulai dari hilir hingga hulu sungai. Untuk kegiatan normalisasinya, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Korem 091/Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II.
Dimana Korem 091/Aji Surya Natakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.
Normalisasi Sungai Karang Mumus juga berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda khususnya dalam hal penyelesaian dampak sosial.
Penyelesaian dampak sosial salah satunya terkait pembebasan kawasan bantaran sungai yang selama ini banyak didiami masyarakat. Pembebasan kawasan dimaksudkan agar proses pengerukan sampah dan lumpur sungai akan lebih mudah.
Sebab pemprov meyakini, banjir yang kerap terjadi juga akibat pendangkalan akibat sampah yang dibuang ke sungai dan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai.
“Untuk penyelesaian dampak sosial pada tahun 2019, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan keuangan atau bankeu sebesar Rp 10 miliar kepada Pemerintah Kota Samarinda,” kata Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, kepada awak media, Jumat (13/1) kemarin.
Selain membantu Pemkot Samarinda dalam hal penyelesaian masalah sosial, Pemprov Kaltim juga mengucurkan dana miliaran rupiah untuk normalisasi Sungai Karang Mumus.
Bahkan untuk program pengendalian banjir melalui normalisasi SKM ini selama empat tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi untuk penanganan banjir Samarinda dan berlanjut hingga 2023.
“Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus sampai dengan tahun 2022 telah mencapai 70 persen atau sekitar 12 km dari panjang sungai 17 km,” ungkapnya.
Selain itu, penanganan yang dilakukan memiliki dampak sangat positif. Luasan genangan banjir, tinggi areal genangan dan durasi waktu genangan banjir mengalami penurunan signifikan.
Seperti kejadian banjir pada Juni 2019 dengan limpasan benanga TMA 75 luas genangan banjir mencapai 10,97 km2. Ketika itu, sejumlah kawasan seperti Perumahan Bengkuring, Gunung Lingai/Perumahan Griya Mukti, kawasan Sempaja, Jalan Pemuda, Jalan Remaja dan Simpang Mall Lembuswana dan sekitarnya tergenang banjir selama 5 hingga 7 hari.
Banjir kala itu bahkan melumpuhkan beberapa ruas jalan di Samarinda. “Dibandingkan dengan intensitas hujan tinggi pada November 2022 lalu, luas genangan, tinggi genangan, dan durasi genangan sudah jauh lebih terkendali,” pungkasnya. (bom)
Discussion about this post