Dikutip dari kaltim.prokal.co
Gubernur Kaltim, Isran Noor tegas mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA dan SMK tak akan bisa dilakukan jika capaian vaksinasi belum maksimal. Diakuinya, realisasi vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok remaja usia 12-17 tahun di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih sangat rendah.
“Pembelajaran tatap muka kami belum izinkan, terutama yang SMA/SMK sederajat karena masih belum mendapat vaksin yang cukup, atau belum mencapai standar yang diinginkan,” kata Isran. Beda halnya dengan tingkat SMP, SD hingga pendidikan usia dini yang sudah mulai menggelar PTM terbatas. Karena memang kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah kabupaten dan kota.
“Kalau SD dan SMP itu kewenangannya wali kota dan bupati. Tapi saya sarankan agar hati-hati. Ini terjadi lagi gelombang yang kesekian, maka harus selalu waspada,” ungkap orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kaltim itu. Mantan Bupati Kutai Timur ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Agar penyebaran kasus Covid-19 yang kini sudah sangat melandai terus terjaga.
“Alhamdulillah Kaltim sudah penurunan yang sangat bagus. Kita semua sepakat untuk menjaga itu dan harus tetap waspada, apalagi para analis kesehatan dunia sudah memprediksi adanya gelombang ketiga,” katanya.
EFEK EKONOMI
Penurunan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dan penurunan level pembatasan kegiatan masyarakat di Balikpapan ternyata berimplikasi baik bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan. Ya, geliat ekonomi mulai membaik dengan kelonggaran kebijakan yang diberikan, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan aktivitas ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Meski telah terjadi penurunan status PPKM di kota Balikpapan dari level 4 level 2 pemerintah masih tetap melakukan pembatasan. Tapi kalau dilihat dari segi kapasitas di antaranya seperti restoran saat ini sudah bisa membuka hingga mencapai 70 persen dan kalau dilihat dari penerimaan yang ada dibandingkan dengan tahun 2020 di tahun 2021 ini lebih bagus,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar.
Berdasarkan laporan penerimaan pendapatan asli daerah Kota Balikpapan, lanjut Haemusri, realisasi penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2021 ini telah mencapai Rp 550 miliar. Pencapaian itu jauh lebih tinggi dibanding realitas yang mampu dicapai pada tahun 2020 lalu, yang tercatat mencapai Rp 425 miliar untuk pajak daerah.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini, tambah Haemusri, juga didorong oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan peningkatan cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 yang sudah dicapai oleh pemerintah. Sehingga tidak ada kekhawatiran yang muncul di antara pelaku usaha maupun konsumen untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi.
“Kalau dilihat memang di tahun 2020 itu pendapatan kita anjlok sekali. Sedangkan saat ini, sampai bulan Oktober pendapatan kita sudah mencapai angka Rp 450 miliar. Padahal ini masih ada dua bulan,” ungkapnya.
Discussion about this post