Jumat, Januari 16, 2026
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Pansus Tambang Awasi CSR dan Dana Jamrek, Bakal Gelar Sidak

November 24, 2022
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim. Dalam waktu dekat Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, akan bergerak melakukan peninjauan lapangan.

Wakil Ketua Pansus IP, Muhammad Udin mengungkapkan bawa pihaknya menjadwalkan sidak ke beberapa perusahaan tambang di Kaltim, terkait penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Sidak akan diagendakam sejak Kamis (24/11) hingga Sabtu (26/11) mendatang. “Kami terbagi dua tim. Satu sidak di Paser dan PPU, dan tim kedua menangani sidak di Bontang dan Kutim,” kata Udin, Rabu (23/11).

Udin menyebut ada beberapa perusahaan tambang yang akan disambangi, berkaitan dengan CSR-nya. Yaitu ke mana alur dan distribusi CSR perusahaan tersebut.

Udin menjelaskan dalam sidak itu pihaknya akan meminta data penyaluran CSR kepada masyarakat selama tiga tahun sebelum peralihan kewenangan ke pusat, dan data CSR hingga saat ini.

Untuk daerah PPU dan Paser, Pansus akan menyidak PT Kideco dan Penajam Prima Coal. Sementara untuk Bontang, PT Indominco, Kutim ada PT KPC dan Indexim.

“Mereka perusahaan terbesar yang berkontribusi untuk masyarakat. Artinya yang kami lihat dari kegiatan CSR ini yang besar-besar dulu. Yang lain juga akan kita sidak juga, Berau dan Kukar,” tegasnya.

Sebelumnya, Pansus Tambang juga bergelut dan masih terus menyelidiki adanya kasus IUP Palsu yang melibatkan nama Gubernur Kaltim Isran Noor. Bahkan kasus ini sudah sampai pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim.

Bahkan, kasus ini terus melebar dan melibatkan pejabat eselon II yang diduga ikut memperlancar pengurusan IUP palsu tersebut sampai ke tangan Gubernur Kaltim. (bom)

ShareTweetSend
Previous Post

Tips Antisipasi Sebelum Benar-Benar Terjadi Resesi

Next Post

Bantu Korban Gempa Cianjur Bayan Berangkatkan Tim ERT

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024