GoCSRKaltim. Dalam waktu dekat Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, akan bergerak melakukan peninjauan lapangan.
Wakil Ketua Pansus IP, Muhammad Udin mengungkapkan bawa pihaknya menjadwalkan sidak ke beberapa perusahaan tambang di Kaltim, terkait penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Sidak akan diagendakam sejak Kamis (24/11) hingga Sabtu (26/11) mendatang. “Kami terbagi dua tim. Satu sidak di Paser dan PPU, dan tim kedua menangani sidak di Bontang dan Kutim,” kata Udin, Rabu (23/11).
Udin menyebut ada beberapa perusahaan tambang yang akan disambangi, berkaitan dengan CSR-nya. Yaitu ke mana alur dan distribusi CSR perusahaan tersebut.
Udin menjelaskan dalam sidak itu pihaknya akan meminta data penyaluran CSR kepada masyarakat selama tiga tahun sebelum peralihan kewenangan ke pusat, dan data CSR hingga saat ini.
Untuk daerah PPU dan Paser, Pansus akan menyidak PT Kideco dan Penajam Prima Coal. Sementara untuk Bontang, PT Indominco, Kutim ada PT KPC dan Indexim.
“Mereka perusahaan terbesar yang berkontribusi untuk masyarakat. Artinya yang kami lihat dari kegiatan CSR ini yang besar-besar dulu. Yang lain juga akan kita sidak juga, Berau dan Kukar,” tegasnya.
Sebelumnya, Pansus Tambang juga bergelut dan masih terus menyelidiki adanya kasus IUP Palsu yang melibatkan nama Gubernur Kaltim Isran Noor. Bahkan kasus ini sudah sampai pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim.
Bahkan, kasus ini terus melebar dan melibatkan pejabat eselon II yang diduga ikut memperlancar pengurusan IUP palsu tersebut sampai ke tangan Gubernur Kaltim. (bom)
Discussion about this post