Senin, Desember 8, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Advertorial

KPID Kaltim dan DIY Komitmen Perangi Berita Hoaks Lewat Literasi Media 2023

April 24, 2023
in Advertorial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim. Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo dan Tri Heriyanto melakukan koordinasi kelembagaan ke KPID DIY pada Jum’at (24/4/2023) lalu. Dalam pertemuan tersebut, dua lembaga ini sepakat bahwa kegiatan literasi media 2023 menjadi agenda penting yang harus digaungkan.

Di era digital yang semakin maju seperti saat ini,  literasi media menjadi hal yang sangat penting untuk membantu masyarakat dalam memilah dan memilih informasi yang akurat dan berimbang. Kegiatan literasi media yang dilakukan oleh KPID Kaltim dan DIY diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media dan melawan penyebaran berita hoaks yang meresahkan.

“Dalam kacamata analisis KPID Kaltim dan DIY, fokus literasi media di 2023 penting sebagai upaya penangkal dan pencegahan hoaks,” ungkap Komisari KPID Kaltim, Hendro.

Komisioner PS2P KPID DIY, Johanes Suyanto juga mengungkapkan urgensi bangsa Indonesia saat ini. Menurtunya, fokus literasi media saat ini terarah kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil. KPID harus memberikan pemahaman tentang pentingnya mengkonsumsi berita yang benar dan terverifikasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi tahun depan dan KPID memiliki kewajiban yang tertuang dalam UU 32/2002,” jelasnya.

Sesuai UU No 32/2002 tentang Penyiaran, maka KPI/KPID memiliki tugas, kewajiban, fungsi dan wewenang yang dapat dikelompokkan dalam kegiatan regulasi/pengaturan, pengawasan dan pengembangan.

Dalam menertibkan program siaran lokal maupun swasta. KPI/KPID DIY memiliki tugas dan juga wewenang, yaitu menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait hingga menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, terhadap penyelenggaraan penyiaran.


Sebagai tindak lanjut, diungkapkan Johanes, KPID DIY akan menggelar agenda literasi media berupa sosialisasi kepada Ormas dan OKP yang ada di Yogyakarta. Dengan demikian, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai media dan mampu menangkal informasi yang tidak benar atau hoaks.

ShareTweetSend
Previous Post

Megawati Resmi Tunjuk Ganjar Pranowo Capres dari PDIP

Next Post

Byan Bagi Dividen Rp 11,8 Triliun Di Bulan Mei Ini

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024