GoCSRKaltim. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Taman Budaya dan Museum yang diberikan Pemerintah Pusat hanya bisa digunakan untuk revitalisasi dan pemeliharaan gedung saja.
“DAK taman budaya dan museum itu hanya untuk pemeliharaan saja. Itu artinya, dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membangun ulang gedung yang lebih besar lagi,” ucapnya, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda., Rabu (28/9/2022).
Politikus Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa DAK sebesar Rp6 miliar untuk Provinsi Kaltim ini sangat kecil. “Sebenarnya yang diberikan Pemerintah Pusat kepada kita itu sangat kecil. Karena, jumlah museum dan cagar budaya di Kaltim ini lebih daripada yang ada,” jelasnya beberapa waktu lalu.
“Kalau tidak salah, Museum di Kabupaten Kutai Kartanegara itu hanya mendapatkan Rp2 miliar dan taman budaya Rp1,7 miliar. Tentu terlalu kecil. Oleh sebab itu kedepan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bisa membantu lebih untuk kegiatan taman budaya dan museum di Benua Etam,” paparnya.
Advertisements
Pria kelahiran Samarinda itu menegaskan bahwa pelestarian serta pemeliharaan museum dan kebudayaan di Kaltim sangat penting. “Ini penting sekali, apalagi jika berbicara terkait kesenian daerah dalam arti luas itu kan banyak, termasuk budaya,” tuturnya.
Menurutnya, budaya di Indonesia khususnya Kaltim ini sangat luas. Mulai dari makanan, pelestarian dan adat istiadat. Semua itu harus dipenuhi agar tetap terjaga. “Sebab itu, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya adanya regenerasi ke depan tentang kebudayaan di Kaltim,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia meminta agar pemerintah bisa menciptakan sebuah ruang untuk teman-teman pencinta seni supaya bisa mengeksplor diri ditingkat Nasional dan Internasional.
“Kebudayaan ini adalah suatu tradisi yang kita jaga dan lindungi agar ke depan tetap eksis untuk menonjolkan eksistensinya baik dalam event Nasional maupun Internasional,” katanya.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini pun berharap agar Pemerintah Pusat dapat menambah DAK taman budaya dan museum untuk Provinsi Kaltim di tahun depan. “Kita juga berharap Disdikbud dan UPTD Taman Budaya bisa membuat masterplan tentang kebudayaan yang ada di Kaltim,” harapnya. (BOM/ADV/DPRDKALTIM).
Discussion about this post