Sabtu, November 8, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home CSR News

Kenalkan Pentingnya Legalitas Kepada UMKM Binaan, PT Pamapersada Gelar Kegiatan Pendampingan PIRT dan NIB Produk UMKM.

Oktober 30, 2023
in CSR News
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Dalam dunia bisnis, legalitas usaha dan izin edar merupakan dua hal yang sangat penting.

Legalitas usaha mengacu pada status hukum suatu perusahaan atau bisnis, sementara izin edar adalah persetujuan resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk memasarkan produk atau layanan.

PT Pamapersada Nusantara menggelar kegiatan Pendampingan PIRT dan NIB Produk UMKM di desa binaannya yaitu Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (26/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program CSR PT Pamapersasda Nusantara dalam membina kelompok-kelompok UMKM di desa binaannya.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Seraung Consultant ini dihadiri oleh beberapa kelompok UMKM yaitu kelompok UMKM UPPKS Rembulan Desa Mulawarman, UMKM Proklim Sukasari Desa Bukit Pariaman & UMKM Koperasi Desa Bukit Pariaman.

Sesuai judul kegiatan, PT Pamapersada menghadirkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara yang langsung memberikan sosialisasi terkait dalam permasalahan usaha termasuk pembuatan legalitas usaha dan izin edar (PIRT) dan NIB.

Selain itu, pihak KPP Pratama Tenggarong juga dihadirkan untuk memaparkan mengenai pembuatan, penanganan kendala serta lapor SPT Tahunan Pajak/NPWP bagi kelompok UMKM.

PT Pamapersada berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi pendampingan serta sosialisasi kepada para UMKM tentang pentingnya legalitas kepada para UMKM binaannya.

Harapanya dengan memiliki legalitas usaha para pelaku UMKM akan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan, mitra bisnis, dan investor bahwa bisnis tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (MF-ARD)

Tags: CSRpamapersadaumkm
ShareTweetSend
Previous Post

Festival Dahau Resmi Dibuka, Bupati FX Yapan Undang Presiden Jokowi untuk Datang dan Berkenalan Dengan Suku Dayak.

Next Post

Tiba di Tanaa Purai Ngeriman, Presiden Jokowi Disambut Ribuan Masyarakat Kubar di Alun Alun Itho

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024