Rabu, Mei 21, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Pasca Idulfitri, Tertinggi Rp 2.667,50/Kg

April 19, 2024
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Pasca Hari Raya Idulfitri 1445 H Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan pada periode 1-15 April 2024.

Kenaikan harga TBS terbesar tercatat pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp 2.667,50 per kilogram.

“Harga TBS di periode ini terjadi kenaikan 2,64 persen disetiap kelompok umurnya,”terang Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal
pada keterangan resminya, Selasa (16/4).

Ence menjelaskan kenaikan harga TBS periode ini, disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.500,10 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 6.010,79 per kg dengan indeks K sebesar 87,97 persen.

Selain itu, Ence juga merincikan harga periode 1-15 April 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.352,29 per kg.

“Di umur 4 tahun diharga Rp 2.513,07 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.524,30 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.550,50 per kg,”sebutnya

Selanjutnya, untuk pohon berumur  7 tahun Rp 2.565,26 per kg, umur 8 tahun Rp 2.585,01 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.636,27 per kg.

Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.

Disadur dari Diskominfo Kaltim

Tags: KaltimSawittbs
ShareTweetSend
Previous Post

Gayung Bersambut Pembangunan IKN, Blank Spot Kaltim Tersisa 30 Persen

Next Post

Bersiap Putra-Putri Terbaik Benua Etam! Pemerintah Siapkan Formasi Khusus Jadi ASN di IKN untuk Anak Muda Kaltim

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024