Rabu, Mei 21, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Politik

Dewan Ingatkan Pemprov Soal Dana Emisi Karbon

Januari 31, 2023
in Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim.Komisi III dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim membahas Program Emisi Karbon, Selasa Kemarin (31/1/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa program emisi karbon ini telah berlangsung selama 10 tahun. Dan Kaltim, sebutnya, akan menerima Rp 69 miliar.

“Kita panen tahun ini. Yang kita pertanyakan berapa besaran dana yang akan masuk ke Kaltim. Ternyata yang kita terima itu Rp 69 miliar, ini akan masuk dalam batang tubuh APBD, tapi penggunaannya itu sudah spesifik tidak bisa dibelanjakan ke lain,” jelasnya.

“Juknis dari Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, memelihara hutan kita. Dan siapa entitasnya? Tentu masyarakat yang ada dilapangan, mereka terima dalam bentuk program pelatihan dan pemberian bibit penanaman kembali,” sambungnya.

Dengan program-program yang akan diberikan, diharapkan masyarakat seperti masyarakat adat dan kelompok kehutanan sosial dapat merasakan dampak dari segi ekonomi.

“Karena ada program misal memanfaatkan hutan. Didalamnya mereka bisa berkebenun, mereka bisa menjual hasilnya, tapi tidak boleh menjual kayu,” tegasnya.

Veridiana juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dari hasil rapat tersebut. Salah satunya, pihak DPRD Kaltim meminta agar program emisi karbon ini disosialisasikan kepada masyarakat mengingat baru tahun 2023 ini dana emisi karbon tersebut diterima Kaltim.

“Kedua, karena dananya belum masuk sebenarnya kami meminta ke Kemendagri bagaimana supaya ini bisa masuk ke APBD kita. Sudah ada penerimaan, tapi masuknya di Kementerian belum diterima kita,” pungkasnya. (bom/adv/DPRDKaltim)

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi IV Minta Ortu Awasi Anak

Next Post

Samsun Minta Perusahaan PKP2B Tak Rugikan Masyrakat

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024