Jumat, Juni 13, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Anggaran IKN Ikut Dipangkas, Benarkah Trend Ekonomi Kaltim Menjadi Lesu?

Februari 13, 2025
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Pemerintahan Prabowo Subianto tidak lagi menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai fokus utama. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran untuk IKN tahap kedua periode 2025-2029 yang hanya sebesar Rp 48,8 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan tahap sebelumnya.

Menurut Kepala KPw BI Kaltim, Budi Widihartanto, berkurangnya porsi anggaran ini akan berdampak pada sektor konstruksi di Kalimantan Timur. Sejak kehadiran IKN, konstruksi menjadi sektor terbesar ketiga di provinsi tersebut, sehingga pengurangan dana diperkirakan akan menurunkan daya ungkit sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kondisi ini akan memengaruhi daya ungkit sektor konstruksi terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim,” ujar Budi, disadur dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Meski demikian, pemerintah berharap realisasi investasi dari sektor swasta dapat tumbuh lebih tinggi sehingga dapat menopang perekonomian dan mengurangi dampak penurunan sektor konstruksi. Selain itu, sektor-sektor lain di luar konstruksi juga diharapkan menunjukkan pertumbuhan yang positif pada 2025, seiring dengan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim.

Dana sebesar Rp 48,8 triliun yang dialokasikan dari APBN akan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukungnya. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membuka akses menuju IKN di kawasan Wilayah Perencanaan (WP) II, serta untuk pemeliharaan dan pengelolaan sarana serta prasarana yang telah dibangun pada tahap awal.

Salah satu proyek infrastruktur utama yang akan dikerjakan pada 2025 adalah pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor serta hunian bagi pejabat dan pegawai pemerintahan. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan IKN tetap dapat berkembang sesuai dengan rencana, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.

Tags: EkonomiIKNKaltimNusantara
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Kaltim Tinjau Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samarinda

Next Post

PT ABL Bangun Embung di Maratua, Solusi Krisis Air Bersih untuk Warga Teluk Alulu

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024