GoCSRKaltim – Sebanyak delapan kepala daerah di Kalimantan Timur menjalani tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/2/2025) sebagai bagian dari persiapan pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik para kepala daerah terpilih dalam seremoni resmi tersebut.
Tes Kesehatan untuk Wilayah Indonesia Tengah dan Timur
Pemeriksaan kesehatan yang digelar pada hari kedua ini mencakup wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Berdasarkan jadwal dari Kemendagri, pemeriksaan berlangsung dalam dua sesi:
- Sesi 1: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Sesi 2: Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Rudy Mas’ud dan Seno Aji, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih, bersama delapan kepala daerah lainnya, mengikuti pemeriksaan pada sesi kedua.
Berikut daftar kepala daerah di Kaltim yang mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan surat radiogram nomor 100.2.1.3/644/SJ dari Kemendagri:
- Provinsi Kalimantan Timur: H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E (Gubernur) dan Ir. H. Seno Aji, M.Si. (Wakil Gubernur)
- Kabupaten Paser: dr. Fahmi Fadli (Bupati) dan H. Ikhwan Antasari, S.Sos (Wakil Bupati)
- Kabupaten Kutai Timur: Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si (Bupati) dan H. Mahyunadi, SE., M.Si (Wakil Bupati)
- Kabupaten Kutai Barat: Frederick Edwin (Bupati) dan H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si. (Wakil Bupati)
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Mudyat Noor, S.HUT (Bupati) dan Abdul Waris Muin (Wakil Bupati)
- Kota Samarinda: Dr. H. Andi Harun (Wali Kota) dan H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M. (Wakil Wali Kota)
- Kota Balikpapan: Rahmad Mas’ud, S.E. (Wali Kota) dan Dr. Ir. Bagus Susetyo (Wakil Wali Kota)
- Kota Bontang: dr. Neni Moerniaeni, SP.OG (Wali Kota) dan Agus Haris, S.H. (Wakil Wali Kota)
Tiga Calon Bupati di Kaltim Gagal Dilantik
Di sisi lain, tiga calon bupati di Kalimantan Timur dipastikan tidak mengikuti pelantikan pada 20 Februari 2025. Penyebabnya adalah adanya sengketa hasil Pilkada 2024 yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga daerah yang belum bisa menetapkan kepala daerah terpilih adalah:
- Kabupaten Kutai Kartanegara: Drs. Edi Damansyah, M.Si. (Calon Bupati) dan H. Rendi Solihin (Calon Wakil Bupati)
- Kabupaten Berau: Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd. (Calon Bupati) dan H. Gamalis, S.E. (Calon Wakil Bupati)
- Kabupaten Mahakam Ulu: Owena Mayang Shari Belawan, S.Ak (Calon Bupati) dan Drs. Stanislaus Liah (Calon Wakil Bupati)
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan bahwa proses penetapan kepala daerah di tiga kabupaten tersebut tertunda karena Mahkamah Konstitusi belum mengeluarkan putusan final.
Sidang Pembuktian di MK dan Jadwal Putusan
Sidang pembuktian terkait tiga sengketa Pilkada 2024 telah berlangsung pada 11 dan 13 Februari 2025. Majelis Hakim MK telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, termohon (KPU), pihak terkait, dan Bawaslu.
Saat ini, MK sedang menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) untuk mengambil keputusan atas perkara berikut:
- Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Gugatan Novita Bulan-Arya Fathra Marthin (Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (Nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Majelis Hakim yang menangani perkara ini dipimpin oleh Suhartoyo (Panel I) dan Saldi Isra (Panel II). Putusan akhir MK akan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.
Komisioner KPU Kukar, Wiwin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami menunggu putusan MK pada 24 Februari 2025 dan akan melaksanakan keputusan tersebut,” ujarnya.
Dengan masih berlangsungnya sengketa di MK, tiga daerah tersebut belum dapat melantik kepala daerah terpilih hingga ada keputusan final. Sementara itu, delapan kepala daerah lainnya di Kaltim siap menjalani pelantikan pada 20 Februari 2025.




Discussion about this post