GoCSRKaltim – Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan sistem Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk singkatan kota dan kabupaten di Indonesia guna menyeragamkan kode wilayah dan menghindari kesimpangsiuran dalam penggunaannya. Dalam sistem ini, singkatan ibu kota provinsi menggunakan kode “ID” ditambah dua huruf dari nama kota, sedangkan kabupaten dan kota lainnya memiliki kode khusus yang ditetapkan berdasarkan nama daerah masing-masing.
Di Kalimantan Timur, beberapa kota dan kabupaten telah memiliki singkatan resmi berdasarkan SNI, antara lain:
| Nama Kab/Kota | Ibu Kota | Kode SNI |
| Samarinda | Samarinda | SMR |
| Balikpapan | Balikpapan | BPP |
| Bontang | Bontang | BON |
| Berau | Tanjung Redeb | TNR |
| Kutai Kartanegara | Tenggarong | TRG |
| Kutai Barat | Sendawar | SDW |
| Kutai Timur | Sangatta | SGT |
| Paser | Tanah Grogot | TGT |
| Penajam Paser Utara | Penajam | PNJ |
Namun, hingga kini ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, belum memiliki singkatan resmi dalam dokumen BSN. Hal ini terjadi karena pemekaran Mahakam Ulu sebagai kabupaten baru terjadi pada tahun 2012, sedangkan standar singkatan kota telah ditetapkan lebih awal, yaitu pada tahun 2010.
Polemik pun muncul terkait singkatan yang sebaiknya digunakan untuk Ujoh Bilang atau Long Bagun, yang juga sering dianggap sebagai pusat administrasi daerah tersebut. Beberapa usulan yang berkembang di masyarakat mencakup UBK untuk Ujoh Bilang atau LBG untuk Long Bagun. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kode yang akan digunakan.
BSN sendiri membuka kemungkinan revisi terhadap standar ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan administratif di berbagai daerah. Penyesuaian singkatan kota baru akan dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Ke depannya, diharapkan sistem kode ini semakin mempermudah komunikasi dan identifikasi wilayah di Indonesia secara nasional maupun internasional.




Discussion about this post