GoCSRKaltim. Pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seantero Indonesia diprediksi akan berdampak percepatan pertumbuhan ekonomi. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono menuturkan, bahkan, akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang terus meningkat hingga Rp20 Triliun.
“Tahun 2023 ini, saya optimis PAD Kaltim meningkat Rp20 Triliun,” ungkap Nidya, sapaan akrabnya, saat ditemui media ini di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
“Bukan berarti mengendurkan waspada karena PPKM dicabut, tapi intinya bahwa proses perekonomian kita bisa melaju lebih kencang lagi pada 2023,” jelasnya.
Tentunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus berupaya agar hal tersebut dapat terealisasi. Nidya akan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim agar terus bergerak meningkatkan PAD dari sisi pajak daerah.
“Saya mendorong Bapenda untuk bergerak meningkatkan PAD dari sisi pajak, baik itu pajak kendaraan, air permukaan, rokok, cukai dan lainnya. Makanya di 2023 ini saya optimis Rp20 triliun lebih,” tegasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa banyak sektor yang akan digenjot. Itu artinya, bukan hanya melirik dari sisi pajak daerah saja. Melainkan, salah satunya dari sisi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
“Selain DBH, kita juga mendorong Perda Pemanfaatan Aliran Sungai di Kaltim. Kita harap menjadi satu sektor yang bisa meningkatkan PAD,” terangnya.
Harapan lainnya, pergerakan ekonomi di Kaltim bisa berkembang positif. Kemudian, seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga bisa lebih leluasa lagi ke depannya. Jika ini terjadi maka taraf hidup kesejahteraan masyarakat Kaltim bisa meningkat. (bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post