GoCSRKaltim – Beberapa waktu ini, media sosial masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya dipenuhi dengan aksi masyarakat yang menutup jalan dari kendaraan berat yang melintas karena khawatir jalan tersebut rusak.
Kendaraan berat ini merupakan kendaraan dari perusahaan-perusahan sawit dan tambang yang menjadi bagian dari kegiatan perekomomian yang tidak bisa dipungkiri akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat.
Hal itu diakui Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, seperti penggunaan fasilitas umum (jalan) untuk kepentingan lain.
Diantaranya, kendaraan pengangkut komoditi perkebunan (kelapa sawit) dan pertambangan (batubara) yang melintasi jalan umum di Kabupaten Paser.
“Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam itu agar mematuhi tata aturan yang berlaku,” tegas Pj Gubernur Akmal Malik kepada puluhan awak media usai ramah tamah bersama Bupati Paser dr Fahmi Fadli di Ballroom Hotel Kriyad Sadurangas Tanah Grogot Paser, Kamis 28 Desember 2023.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini memahami kebutuhan dan pertumbuhan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam berguna untuk kepentingan masyarakat.
“Saya bersama Bapak Bupati akan terus mencoba mengingatkan perusahaan terkait. Bahwa ada Perda yang mengatur ketertiban pemanfaatan fasilitas masyarakat seperti jalan umum,” ungkapnya.
Pemerintah daerah menurut Akmal, ingin ekonomi tetap berjalan tapi tidak mengganggu regulasi yang sudah berlaku.
“Kita menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kepentingan masyarakat. Ini yang terus kita komunikasikan, kami yakin, Pak Bupati, kita semua,” tegasnya lagi.
Saat ini diakui Akmal, telah menugaskan Satpol PP dan Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan para pengusaha pertambangan dan perkebuhan untuk bisa memahami regulasi yang sudah ada.
Terkait dugaan kegiatan illegal. Akmal menepis bukan ranah pemerintah daerah tetapi bidang penegak hukum.
“Kita mengatur penggunaan fasilitas umum yang sudah diatur dengan Perda. Tentunya Perda ini harus kita tegakkan bersama-sama. Kita awali komunikasi dengan semua pihak,” harapnya.
Termasuk ketika tata aturan terindikasi bertentangan dengan aturan lebih tinggi, maka perlu dikomunikasikan.
“Saya sudah meminta instansi terkait untuk berkoordinasi, apakah Perda kita yang kurang update atau ada hal lain yang perlu dievaluasi,” bebernya.
.
“Jangan sampai benturan-benturan regulasi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
.
Di hari kedua dalam rangkaian kunkernya ke wilayah selatan (Balikpapan-Penajam Paser Utara-Paser), Akmal Malik dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim diundang Bupati Paser Fahmi Fadli bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda Paser dan Pemkab Paser.
Disadur dari Pemprov Kaltim
Discussion about this post