Rabu, Mei 21, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Semakin Mantap Dalam Perdagangan Karbon, Kaltim Segera Susun Perda

Desember 16, 2023
in Masyarakat Harus Tahu, CSR News
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Conference of Participant (COP) 28 merupakan gelaran resmi dan akbar untuk bidang lingkungan di dunia, tahu ini bertempat di Dubai, Uni Emirat Arab.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Encek Achmad Rafiddin Rizal menghadiri Conference of Participant (COP) 28 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Dubai Expo City, Uni Emirat Arab.

Kunjungan itu sekaligus memantapkan,penyusunan Perda  mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perdagangan Karbon di Provinsi Kalimantan Timur sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menjelaskan penyusunan perda tersebut sebagai tindak lanjut keikutsertaan Pemprov Kaltim dalam kegiatan side event Indonesia Pavilion pada Conference of Participant (COP) 28 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Dubai Expo City, Uni Emirat Arab.

Penyusunan perda tersebut juga akan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.

“Dalam perpres tersebuttersebut tertuang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi GRK dalam pembangunan nasional, dan Pemprov Kaltim akan membuat turunannya di daerah,” kata Akmal Malik dalam keterangan di Samarinda, Senin,

Akmal Malik mengaku ikut menghadiri kegiatan internasional Conference of Participant (COP) 28 United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) di Dubai.

Ia menjelaskan Conference of Participant adalah sebuah Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diselenggarakan tiap tahun. COP merupakan satu-satunya konferensi di dunia yang membahas tentang perubahan iklim dengan keanggotaan hampir meliputi seluruh negara di dunia.

“Tahun ini, COP ke 28 tahun 2023 dilaksanakan pada 30 November hingga 12 Desember 2023 di Expo City, Dubai. Sekitar 70 ribu delegasi dari seluruh dunia menghadiri COP 28. Mulai dari negara-negara anggota, pebisnis, ilmuwan, masyarakat adat, jurnalis dan para ahli serta para pihak terkait lainnya,” ujarAkmal Malik.

Akmal mengungkapkan Provinsi Kaltim dalam beberapa tahun terakhir, terlibat aktif dalam konferensi internasional tersebut. Ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Akmal Malik menyampaikan, dalam pertemuan anggota Governors Climate Forest – Task Force (GCF-TF) para Gubernur dan Delegasi GCF TF dan mitra GCF menerbitkan Seruan Aksi yang mendesak, selama penyelenggaraan COP28 dalam Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim.

Hal tersebut, merupakan tindak lanjut dari Manaus Action Plan yang dihasilkan dari pertemuan tahunan GCF Task Force di Manaus-Brazil tahun 2022 lalu.

Akmal menegaskan perda perda perdagangan karbon tersebut dinilai penting mengingat Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil mendapat kompensasi carbon fund dari World Bank melalui Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Disadur dari Pemprov Kaltim

Tags: COP 28KaltimKarbonPerda
ShareTweetSend
Previous Post

Pilpres 2024 Juga Berdampak ke Batu Bara? Simak Kata Bos Adaro

Next Post

Lestarikan Kebudayaan Kaltim, Bayan Revitalisasi Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024