SAMARINDA. Polemik pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim sampai saat ini masih “panas”. Nama-nama besar yang diusulkan telah divoting DPRD Kaltim. Selanjutnya akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nama yang masuk nominasi adalah Alimuddin, Kamaluddin Amin, Akmal Malik, Sri Wahyuni, dan Abdunnur. Isu pun beredar. Mulai dari jabatan fungsional yang disebut tidak memenuhi standar, yaitu status rektor yang disebut tak bisa ikut maju pada bursa calon itu.
Hal inipun disebut berdasarkan UU ASN yang disebut menjadi dasar. Namun jika melihat dalam aturan yang tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, posisi rektor seharusnya aman dan bisa diusulkan sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Hal itu secara jelas tertulis di pasal 3 huruf b, ada ruang terkait syarat Pj. Gubernur dari rektor. Sebab, rektor juga merupakan pejabat ASN. Walaupun jabatan rektor disebut tugas tambahan, tetapi di situ juga sebagai pejabat di perguruan tinggi negeri.
Jabatan rektor tersebut disetarakan dengan eselon I dalam jabatan lain di kementerian dan lembaga. Ketentuan itu dimaksud pula dalam lampiran Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2021. Dirincikan bahwa yang masuk JPT madya yakni sekretaris jenderal, direktur jenderal, deputi, atau jabatan setara lainnya.
Rektor Unmul, Prof Abdunnur yang dikonfirmasi terkait namanya yang masuk bursa pun menyebut, dengan melihat kapabilitas kepemimpinan Unmul, sepatutnya dapat bersinergi dalam Pj Gubernur Kaltim dan ini merupakan sebuah kepercayaan yang akan diberikan kepada Unmul.
Namun, terpenting bagi dia adalah suatu proses pembangunan yang dapat dilakukan secara bersamaan-sama serta bersinergi dengan stakeholder terkait. “Bisa dikatakan ini adalah kolaborasi Unmul dengan pemerintah daerah,” bebernya.
Diungkapkannya, Pj Gubernur tidak hanya fokus kepada program pemerintah pusat, namun perlu juga memperhatikan keberlanjutan program gubernur dan wakil gubernur.
“Intinya kita apresiasi semua yang ada, mulai dari komunikasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan stabilitas bangsa agar tetap menjaga republik Indonesia ini,” ucapnya pada awak media.
Abdunnur menegaskan, bahwa Pj Gubernur tidak akan mempengaruhi jabatan dirinya di rektor Unmul saat ini. “Tapi mengenai persyaratan semua diserahkan kepada pemerintah melalui Mendagri dan Presiden RI,” ungkapnya.
Jika diberikan amanah dan tanggungjawab, Abdunnur siap sebagai abdi negara. (bom)
Discussion about this post