GoCSRKaltim – Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu inisiatif yang diusung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia.
Tujuan utamanya adalah mendorong perusahaan agar meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui penilaian kinerja lingkungan.
Program ini memberikan pengakuan bagi perusahaan yang berkomitmen terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menjadi tolok ukur sejauh mana sebuah perusahaan menjalankan kewajibannya dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Dengan demikian, PROPER memainkan peran vital dalam menciptakan dunia bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dalam konteks PROPER, perusahaan dinilai tidak hanya dari aspek kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, tetapi juga dari inisiatif pengembangan masyarakat.
Hal ini meliputi program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan, pelestarian lingkungan, serta kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Perusahaan yang meraih predikat PROPER Emas dan Hijau dinilai sebagai perusahaan yang tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan, tetapi juga melampaui kewajiban tersebut dengan melibatkan masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan.
PROPER mendorong perusahaan untuk terus berinovasi dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas bisnis dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan, PROPER menjadi alat penting bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini juga memberikan dampak positif pada reputasi perusahaan di mata investor, pemerintah, dan masyarakat luas.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan Sustainable Development Goals (SDGs), PROPER berkontribusi dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Implementasi yang baik dari PROPER membantu mengurangi dampak negatif dari aktivitas industri terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Discussion about this post