Minggu, Desember 7, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Penuhi Kebutuhan Penukaran Uang Selama Ramadan dan Idulfitri, BI Kaltim Siapkan 343 Titik Melalui Program SERAMBI 2024

Maret 22, 2024
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Perwakilan Bank Indonesia Kaltim resmi melaunching Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi 2024) yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (18/03/2024).

Launching Serambi 2024 ini langsung dilakukan oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto.

“Ini langkah yang baik dilakukan Bank Indonesia menginformasikan kepada masyarakat. Mobil keliling sudah siap untuk menukarkan uang bagi masyarakat yang memerlukan penukaran uang,” kata Sri Wahyuni usai melaunching Serambi 2024 ditandai pemukulan gong dan pelepasan mobil keliling perbankan serta pertukaran uang perdana. 

Menurut dia, Serambi 2024 sebagai bentuk memberikan pemahaman tentang rupiah. 

“Artinya, paham rupiah, tukar uangnya di tempat yang resmi di masing-masing bank,” pesan Sri. 

Dengan menukar uang di tempat resmi, maka tidak ada keraguan keamanan sekaligus jaminan bagi masyarakat terhadap uang yang ditukarkan.

“Tukar uangnya tidak ada tambahan biaya,” sebutnya.

Karena itu, BI bersama bank konvensional maupun Syariah di Kaltim akan menyebarkan mobil keliling di seluruh kabupaten dan kota se Kaltim. 

“Ada ratusan titik yang tersebar untuk penukaran uang rupiah. Jadi jangan khawatir untuk berbagi uang lebaran nanti. Bank Indonesia sudah menyiapkannya,” jelasnya. 

Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto menyebutkan ada 343 titik se Kaltim yang tersebar untuk penukaran uang baru.

“Yang jelas, uangnya pasti asli, tidak berkurang dan tanpa biaya. Ada 343 titik sudah kita siapkan. Sejak 18 Maret ini sampai 5 April 2024,” jelasnya.

Untuk tahun ini BI Kaltim menyiapkan penukaran uang kurang lebih Rp4,7 triliun yang disiapkan layak edar dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri. 

Hadir Asisten III Sekkot Samarinda Ali Fitri, Forkopimda Kaltim, Direktur Utama BPD Kaltimtara Muhammad Yamin dan OJK Kaltim.

Disadur dari Pemprov Kaltim

Tags: Bank IndonesiaBank Indonesia KaltimBI KaltimKaltimSerambi
ShareTweetSend
Previous Post

Terbesar Ketiga di Pulau Kalimantan, Penduduk Kaltim Tembus 4,5 Juta Jiwa

Next Post

Batu Bara Masih Dibutuhkan Banyak Negara, Menurut Bayan, Ini Dia Alasannya

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024