GoCSRKaltim – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan. Hal ini dikarenakan banyak anggota masyarakat yang kian merindukan dan membutuhkan sarana ruang terbuka di wilayah perkotaan.
Keberadaan RTH sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. Proporsi 30% itu merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan sistem mikroklimat, maupun sistem ekologis lain, yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah bersama perwakilan tujuh manajemen perusahaan telah melakukan peletakan batu pertama di depan Museum Mulawarman. Sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan taman kota di wilayah Tenggarong, Jumat (10/3/2023).
Pembiayaan sepenuhnya berasal dari masing-masing perusahaan melalui dana Corporate Social Responbility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dengan total dana kontribusi dari tujuh perusahaan tersebut mencapai Rp5,3 miliar.
Salah satu lokasi Taman Kota yang akan dibangun berlokasi di depan Museum Mulawarman. Taman Kota ini akan dikerjakan menggunakan dana TJSP PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan nilai Rp2,9 miliar.
Sedangkan, lokasi enam taman lainnya akan menghabiskan dana sekitar Rp500an juta. Dengan rincian, PT Multi Harapan Utama (MHU) mengerjakan Taman Bawah Jembatan, PT Khotai Makmur Insan Abadi mengerjakan Taman Median Tenggarong.
Kemudian, PT Toba Bara Sejahtera mengerjakan Taman Bundaran Tenggarong, PT Anugerah Bara Kaltim mengerjakan Taman Tepi Sungai Tenggarong, PT Alam Jaya Bara Pratama mengerjakan Taman Jam Bentong Selatan Tenggarong, dan PT Jembayan Muara Bara mengerjakan Taman Jam Bentong Utara Tenggarong.
Pembangunan taman kota ini tentunya untuk mewujudkan Program Kukar Berbudaya, yakni membangun pusat-pusat pelestarian dan pengembangan budaya Kukar. Salah satunya dengan menetapkan Kota Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya yang menonjolkan Tenggarong sebagai Kota Sejarah dan Budaya yang ramah, juga modern.
Disadur dari Pusaran Media
Discussion about this post