GoCSRKaltim. Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub meminta pemerintah untuk memberikan data detail mengenai luasan wilayah Kaltim yang masuk dengan IKN maupun tetap berada di wilayah Kaltim.
Menurut ini penting, agar menghindari terjadinya resiko ada wilayah-wilayah yang akhirnya hilang dan tak dinaungi.
“Kita meminta detail kawasan IKN, karena informasi yang kita dapat itu hanya luasan saja. Artinya tidak kongkrit. Kita tidak ingin dan jangan sampai kawasan IKN di atas peta mencantumkan ini itu, tapi di lapangan tidak masuk. Akhirnya masyarakat yang dirugikan, ” ujarnya pada awak media, Selasa kemarin.
Dikatakannya, hingga hari ini DPRD Kaltim belum pernah menerima detail wilayah mana saja yang masuk dalam IKN.
“Saya tidak tahu berapa luasannya, tapi kita mau detailnya masuknya kawasan mana saja. Apalagi jika di situ ada kawasan masyarakat. Bagaimana jika tidak masuk di situ, tapi dikeluarkan dari peta Kaltim, lalu siapa yang mengurusi,” katanya.
Terkait dengan alih fungsi lahan di Kaltim, Rusman Ya’qub mengingatkan Pemprov Kaltim untuk memiliki neraca sumber daya alam.
“Alih fungsi lahan di Kaltim tinggi, harusnya ada neraca SDA. Potensi kita dan dengan luasan tersisa berapa? Tapi sampai ini tidak ada data kongkrit soal itu. Nah sekarang dirubah lagi. Jangan-jangan kawasan kita ini dialihkan untuk kawasan industri, terus kawasan untuk lingkungan bagaimana. Ini yang harus dibuka, supaya masyarakat ikut kontrol, ” pungkasnya. (BOM/ADV/DPRDKALTIM)
Discussion about this post