Minggu, Desember 7, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemerintah Diminta Berikan Detail Data Wilayah Kaltim yang Masuk IKN

September 21, 2022
in Advertorial
pemerintah minta berikan detail wilayah Kaltim di IKN

pemerintah minta berikan detail wilayah Kaltim di IKN

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim. Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub meminta pemerintah untuk memberikan data detail mengenai luasan wilayah Kaltim yang masuk dengan IKN maupun tetap berada di wilayah Kaltim.

Menurut ini penting, agar menghindari terjadinya resiko ada wilayah-wilayah yang akhirnya hilang dan tak dinaungi.

“Kita meminta detail kawasan IKN, karena informasi yang kita dapat itu hanya luasan saja. Artinya tidak kongkrit. Kita tidak ingin dan jangan sampai kawasan IKN di atas peta mencantumkan ini itu, tapi di lapangan tidak masuk. Akhirnya masyarakat yang dirugikan, ” ujarnya pada awak media, Selasa kemarin.

Dikatakannya, hingga hari ini DPRD Kaltim belum pernah menerima detail wilayah mana saja yang masuk dalam IKN.

“Saya tidak tahu berapa luasannya, tapi kita mau detailnya masuknya kawasan mana saja. Apalagi jika di situ ada kawasan masyarakat. Bagaimana jika tidak masuk di situ, tapi dikeluarkan dari peta Kaltim, lalu siapa yang mengurusi,” katanya.

Terkait dengan alih fungsi lahan di Kaltim, Rusman Ya’qub mengingatkan Pemprov Kaltim untuk memiliki neraca sumber daya alam.

“Alih fungsi lahan di Kaltim tinggi, harusnya ada neraca SDA. Potensi kita dan dengan luasan tersisa berapa? Tapi sampai ini tidak ada data kongkrit soal itu. Nah sekarang dirubah lagi. Jangan-jangan kawasan kita ini dialihkan untuk kawasan industri, terus kawasan untuk lingkungan bagaimana. Ini yang harus dibuka, supaya masyarakat ikut kontrol, ” pungkasnya. (BOM/ADV/DPRDKALTIM)

Tags: DPRDKaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi IV Minta Pemprov Serius Beri Anggaran Untuk Olahraga Kaltim

Next Post

Sekwan Pastikan Ruangan Ketua DPRD Siap Digunakan

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024