CSRNews – Manar Dimansyah Gamas yang merupakan Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat memaparkan bahwa peran Lembaga Adat adalah untuk menjaga adat istiadat agar sesuai dengan tatanan yang ada. Namun proses pelestarian adat istiadat ini tidaklah mudah dan bukan hanya menjadi tugas Lembaga Adat, melainkan juga diperlukan kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta.
Bagaimana Manar melihat hal ini? Go CSR Kaltim berkesempatan untuk mengobrol langsung dengan beliau pada acara pelantikan Kepala Adat Muara Bomboy. Berikut harapannya:
Peran Pemerintah
Pemerintah diharapkan tetap konsisten dalam mendukung Lembaga Adat sebagai mitra pemerintah yang bertugas untuk memelihara dan melestarikan adat istiadat di Kutai Barat ini.
Peran Perusahaan
Harapan yang besar secara khusus disampaikan untuk setiap perusahaan yang berada di Kutai Barat, bahwa perusahaan harus transparan dalam hal prosedur rekrutmen tenaga kerja.
CSR Perusahaan
Secara khusus dalam hal Corporate Social Responsibility (CSR), Manar berharap bahwa dalam membangun Kutai Barat tidak murni menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga pihak swasta juga wajib berperan aktif dalam mengentas segala permasalahan di Kutai Barat.
Manar menjelaskan ada beberapa prioritas yang perlu diperhatikan adalah, pengentasan kemiskinan, buruknya infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia.
Kutai barat akan menjadi semakin baik secara nyata apabila perusahaan turut aktif dalam kontribusinya kepada setiap desa.
Pelaksanaan CSR harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat benar-benar dapat menerima haknya dari perusahaan yakni dalam bentuk binaan CSR
Discussion about this post