dari kaltim.prokal.co
TANA PASER – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser yang pada 2021 ini menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate social responsibility (CSR) dan lingkungan, memanggil Forum CSR Paser untuk datang merumuskan Raperda. Sejumlah catatan penting disampaikan DPRD agar revisi perda yang memang sebelumnya telah disahkan ini, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat Kabupaten Paser.
Dipimpin ketua Pansus I Abdul Azis, dia mengatakan koordinasi dan rasa kebersamaan perlu diciptakan kepada seluruh stakeholder terkait CSR ini. Selama ini hal itu tidak pernah dilakukan.
“Jika ada laporan perusahaan nakal yang tidak menunaikan CSR apalagi kewajibannya, DPRD dan pemerintah bisa langsung datang menegur perusahaan tersebut,” kata Azis, Selasa (8/6).
Anggota Pansus lainnya Hamransyah mengatakan CSR di Paser ke depan, dilakukan dengan koordinasi yang kuat dan tepat bersama pemerintaj. Saat ini DPRD tidak mengetahui apa saja CSR yang telah berjalan. Tidak ada data yang masuk. Bahkan Musrenbang CSR pun tidak tau. Mana saja CSR untuk masyarakat dan lainnya.. Dengan disahkannya raperda ini, diharapkan dampaknya memberikan efek positif besar.
Perlu ada aturan yang mengatur termasuk sanksinya untuk perusahaan yang melanggar. Agar Paser kelihatan pembangunannya. Hamransyah menginginkan pembangunan yang terlihat fisiknya.
Baca Juga: Dukung Polres Berau, Berau Coal bersama Mitra Kerja Salurkan Sembako
“Kalau bisa Forum CSR pindah kantor juga, jangan di Bappedalitbang kantornya,” ujar Hamransyah. Menurutnya Forum CSR harus ada kantor sendiri.
Anggota Pansus I lainnya Muhammad Saleh menyampaikan perda sebelumnya telah mengatur kewajiban perusahaan yang beroperasi di Paser, agar berkantor di ibu kota kecamatan yaitu Tanah Grogot. Namun sampai detik ini itu belum terwujud.
“Sebelumnya DPRD mengusulkan agar seluruh perusahaan di Paser berkantor di Hotel Kyriad Sadurengas,” kata Saleh.Termasuk laporan rutin tiap tahun CSR ke DPRD Paser juga tak kunjung disampaikan.
Saleh berharap Forum CSR terintegrasi seperti SIPD di pemerintah daerah. Karena di daerah lain ada APBD yang tumpang tindih dengan CSR dan akhirnya sampai di pantau KPK.
Edwin Santoso menambahkan untuk forum CSR, ke depan programnya bisa selaras menunjang visi misi bupati dan wakil bupati baru. CSR yang digelontorkan saat ini menurutnya masih belum sebanding dengan yang diharapkan masyarakat.
Discussion about this post