GoCSRKaltim – Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada 2023 ini, yaitu 52,50 atau di bawah rata-rata Indonesia 53,33.
Penurunan ini menempatkan Kaltim di peringkat 17 dari 34 provinsi di Indonesia. Padahal, IPP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah ini.
“Terdapat lima domain yang diukur dalam IPP, yakni pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta domain gender dan diskriminasi,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim Agus Hari Kesuma di Samarinda
Sejalan dengan itu, upaya Dinas Pendidikan dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menaikkan IPP melalui pendekatan terhadap lima domain tersebut.
Hal ini tentu tidak bisa dilakukan oleh Dispora Kaltim sendiri, sehingga perlu melibatkan berbagai pihak terkait.
Sesuai dengan misi pertama Pemprov Kaltim, yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama untuk kaum perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas, sehingga kita melakukan berbagai hal untuk meningkatkan IPP.
“Keberhasilan pembangunan pemuda dalam segala aspek, menjadi salah satu kunci sukses dalam memanfaatkan peluang bonus demografi, oleh karena itu pihak terus melakukan pembinaan terhadap pemuda melalui instrumen atau domain IPP,” kata Agus.
Sinergitas dari semua pihak tersebut meliputi akademisi, pemerintah, swasta, media, dan masyarakat yang di dalamnya termasuk pemuda dan organisasi kepemudaan.
“Dengan adanya sinergitas dari seluruh pihak, berharap IPP bisa meningkat” kata Bahri, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur.
Dirinya juga menjelaskan bahwa ada tiga indikator penyebab turunnya IPP, yakni sejauh mana pemuda berorganisasi, sejauh mana para pemuda memberikan pendapat dan sejauh mana pemuda terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat.
“Artinya, contoh kecil, di masyarakat kerja bakti, terlibat gak anak-anak muda ini? Mungkin bisa dihitung jari kan yaa,” tambah Bahri.
Menanggapi fenomena tersebut dirinya mengaku memang saat ini organisasi kepemudaan tidak dalam kondisi yang cukup aktif.
“Maksudnya ada sebagian yang habis kepengurusannya dan sebagainya,” sahut Bahri.
Menurut Bahri, yang menjadi permasalahan karena kegiatan kepemudaan di Kaltim tidak hanya menyangkut domain partisipasi dan kepemimpinan pemuda.
“Makanya kita Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah membentuk pertama Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022, ini payung hukum pembangunan kepemudaan di Kaltim, yang kedua Pergub tentang rencana aksi daerah melibatkan semua stakeholder dari Dinas Pendidikan, dan OPD-OPD terkait,” ujar Bahri.
Artinya, lanjut Bahri, pembinaan kepemudaan bukan hanya fungsi Dispora saja selaku titik tumpu. Hal itu dikatakannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Bahri menambahkan pernyataan bahwa, salah satu upaya kita bersama adalah bagaimana mengaktifkan kembali karang taruna, berkolaborasi dengan Dinas Sosial provinsi.
Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan kualitas pemuda dan pembangunan di Kaltim.
Disadur dari Antara
Discussion about this post