GoCSRKaltim. Dalam rangka menyamakan presepsi mengenai kondisi penyiaran nasional dan daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi KPID Sumatra Utara pada, Selasa (28/3/2023).
“Kunjungan ini juga membahas transformasi TV analog ke digital serta persiapan menghadapi momen politik pada 2024,” jelas Ketua KPID Kaltim, Irwansyah.
Menurut Irwansyah, Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dapat mengakomodir konten lokal dengan baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, dia mengatakan, diperlukan kerja sama yang baik antara TV kabel, lokal, dan SSJ agar terciptanya tatanan siaran yang sehat.
“Transformasi TV analog ke digital menjadi perhatian bersama. Terlebih menjelang tahun politik pada 2024 nanti,” terang Irwasnya.
KPID Kaltim dan Sumut juga membahas persiapan menghadapi momen politik pada 2024. Kedua KPID sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap program siaran politik di televisi dan radio agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Irwansyah mengatakan, KPID akan juga akan menjadi supporting partner KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Untuk itu, dia berharap transformasi Undang-undang penyiaran dapat segera disahkan.
“Kami berharap, bukan hanya transformasi analog saja yang berhasil dilakukan, tetapi juga transformasi UU penyiaran dapat segera disahkan,” ujarnya.
Untuk informasi, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melakukan suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Tiga wilayah siaran yang segera dialihkan ke siaran TV digital, meliputi Bali, Kalimantan Selatan-1, dan Sumatera Selatan-1, mulai 20 Maret 2023 lalu pukul 24.00 waktu setempat.
Discussion about this post