GoCSRKaltim. Komisi III DPRD Kaltim turut menyoroti polemik rencana pembangunan lapangan Vorvo Samarinda.
Komisi III DPRD Kaltim, mendukung penuh langkah Pemkot Samarinda, menjadikan lapangan Vorvo menjadi RTH dan polder air.
Polemik terjadi kala Pemprov Kaltim ngotot lapangan Vorvo dijadikan mini soccer melalui sistem sewa ke pihak ketiga.
Sementara Pemkot Samarinda, mengusulkan lapangan itu jadi polder air pengendalian banjir.
Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, mengungkap Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim, harus melakukan sinkronisasi.
“Terkait perizinannya ada di kota, walau pun itu asetnya pemprov, tapi perizinan ada di kota. Tentu harus ada sinkronisasi, antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim,” ungkap Veridiana, (19/1/2023).
Politisi PDIP Kaltim itu mengingatkan Pemprov Kaltim, tidak memaksakan diri lahan tersebut dijadikan mini soccer.
“Jangan mentang-mentang itu lahannya pemprov, terus pemprov mau seenaknya bangun apa di situ,” tegasnya.
Komisi III menilai, lahan eks lapangan bola Vorvo itu dijadikan ruang terbuka hijau.
“Menurut saya, daerah Lembuswana itu kan daerah rawan banjir, sebaiknya penataan kota. Kan kurang elok kalau disitu (mini soccer) belum lagi macet jalannya,” lanjutnya.
Dirinya menilai, kawasan tersebut jika dibangun mini soccer akan menambah dampak kemacetan.
Padahal kawasan itu telah dikenal kerap terjadi kemacetan di jam-jam sibuk, lantaran jadi titik pertemuan arus kendaraan baik dari Jalan AW Sjahranie, Simpang 4 Lembuswana, dan dari arah Jalan Anggur, serta kawasan Vorvo.
“Sering menumpuk kendaraan di situ, kadang sampai kredit, kemacetan yang luar biasa,” jabarnya.
“Kalau saya memang itu adalah ruang terbuka hijau, RTH kan kurang di Samarinda ini, kenapa tidak dibuat lahan terbuka hijau. Kalau mini soccer, dari segi parkir juga susah di situ, parkir di jalan juga susah di situ,” pungkasnya. (bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post