Minggu, Desember 7, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Jaga Integritas! SMSI Kaltim Siap Coret Keanggotaan yang Tak Patuhi Aturan

Februari 5, 2025
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) menunjukkan ketegasannya dalam menjaga profesionalisme di industri pers digital. Organisasi ini secara resmi mencoret keanggotaan media siber yang tidak memenuhi standar dan aturan yang berlaku.

Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengungkapkan bahwa salah satu pelanggaran serius yang ditemukan adalah pencatutan nama Pemimpin Redaksi (Pemred) tanpa izin. Hal ini terungkap setelah pihaknya menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan.

“Kami menemukan adanya media yang mendaftarkan diri dengan mencantumkan nama Pemred tanpa persetujuan. Selain itu, media tersebut juga mengabaikan hak Pemred sebelumnya selama dua tahun tanpa adanya surat pemberhentian resmi,” ujar Wiwid, didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Azis, pada Selasa (4/2/2025).

Sebelum mengambil keputusan pencoretan, SMSI Kaltim melakukan investigasi mendalam. Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi pemalsuan surat pengangkatan Pemred. Tak hanya itu, media yang bersangkutan juga dinilai tidak memiliki jumlah wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI.

“Kami tidak ingin media abal-abal berada di dalam organisasi ini. Standar harus ditegakkan agar SMSI tetap menjadi wadah media yang profesional dan berkualitas,” tegas Aziz.

Keputusan tegas ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim yang digelar pada Minggu (2/2/2025). Dalam rapat tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota menyepakati bahwa regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memenuhi beberapa persyaratan utama, di antaranya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang jelas, Pemred dengan surat pengangkatan resmi, serta mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers.

“Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa media yang tergabung dalam SMSI benar-benar profesional dan mampu memberikan kontribusi positif bagi industri pers nasional,” tambah Aziz.

Dengan kebijakan ini, SMSI Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi SDM di sektor media daerah. Selain memastikan perusahaan media yang lebih sehat, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja media.

“Kami ingin industri pers digital di Kaltim berkembang dengan lebih baik, sehat, dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap media juga semakin meningkat,” pungkas Wiwid.

Keputusan tegas ini menjadi bukti komitmen SMSI Kaltim dalam menciptakan ekosistem media siber yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi media yang ingin bergabung agar lebih serius dalam menjalankan standar profesionalisme yang telah ditetapkan. (ARD)

Tags: KaltimMedia SiberRakerda SMSI Kaltim 2025SMSISMSI Kaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Langka dan Tembus Rp 50 Ribu, Gas Melon Ciptakan Antrean di Berbagai Sudut Samarinda

Next Post

Tok! 3 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim Berlanjut ke Pembuktian, 2 Perkara Lainnya Kandas

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024