Senin, November 17, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

“Indonesia Raya” Berkumandang Setiap Jam 10 Pagi Pada Selasa & Kamis di Perkantoran hingga Pusat Perbelanjaan di Kaltim

November 6, 2024
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Ruang publik di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mulai hari ini, Selasa (1/10) diminta untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Di mana seluruh lapisan masyarakat di ruang publik seperti Mulai dari perkantoran, instansi pemerintah, swasta, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lain yang memungkinkan, diimbau untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA.

Imbauan tersebut dituangkan dalam surat edaran Nomor: 200.1.1/ 16286/B.Adpim-1/2024 tentang Memperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda pada 1 Oktober 2024.

“Bahwa menyanyikan dan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat, menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan rasa nasionalisme terhadap lambang negara serta membangunkan tekad untuk mempertahankan Kesatuan dan Persatuan sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tetap berdiri kokoh, dalam kondisi dan situasi apapun,” tulis edaran tersebut.

Surat edaran Gubernur Kaltim itu ditujukan kepada bupati/wali kota se-Kaltim, pimpinan/kepala perwakilan instansi pusat di wilayah kerja Kaltim, kepala dinas/kepala badan/sekretaris DPRD/kepala biro lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan BUMN/BUMD di wilayah kerja Kaltim, serta pimpinan perusahaan swasta di wilayah kerja Kaltim.

Untuk itu, lanjut isi surat edaran tersebut diminta kepada seluruh lapisan masyarakat memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik seperti perkantoran, pemerintah, swasta, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lain yang memungkinkan. Dengan ketentuan bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WITA.

“Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, baik seluruh pegawai pada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, swasta, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat secara umum, agar menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya dan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat,” terang surat tersebut.

Dengan demikian, mulai hari ini, setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang publik maupun instansi pemerintah dan swasta, diimbau untuk mendengarkan atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia setiap 2 kali dalam seminggu, yakni Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WITA. “Berlaku sejak tanggal ditetapkan. Demikian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup edaran tersebut.

Disadur dari Kaltim Post

Tags: IndonesiaIndonesia RayaKaltimLagu Kebangsaan
ShareTweetSend
Previous Post

Cari Tahu Tentang Zonasi Ring I, II, III dalam Program CSR Perusahaan

Next Post

Belian Namang: Tradisi Kutai Adat Lawas yang Kini Diambang Kepunahan

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024