GoCSRKaltim. Catatan Rengga Yoga Pandawa, Asisten Penyelia Perkasan, KPW. Bank Indonesia Kaltimantan Timur.
Bukan rahasia apabila orang Indonesia sangat ber hati-hati dalam memperlakukan uang asing yang dimilikinya, sebut saja Dolar Amerika. Dengan hati – hati mereka menyimpan, seolah tidak boleh lecet sedikitpun. Bahkan tidak sedikit yang bangga, hingga memamerkan dan menceritakan perihal uang asing yang dimilikinya.
Berbeda dengan uang Rupiah yang jelas jelas adalah mata uang milik Indonesia sendiri. Mengapa demikian? Berbagai alasan dilontarkan, beberapa diantaranya karena khawatir akan nilainya yang akan turun apabila rusak atau lusuh. Alasan lain karena nilai nominalnya yang cukup besar hingga disayangkan apabila rusak.
Hal yang sama juga terjadi pada mata uang negara lain yang ada di Indonesia. Keberadaaannya seakan lebih tinggi dimata masyarakat kita. Fenomena dimasyarakat, bahkan sering kita temui bahwa Rupiah kerap kali dijadikan bahan hiasan mahar. Berbagai macam cara dilakukan agar mahar Rupiah dapat terlihat cantik. Mereka pun tidak segan untuk melipat, menstaples, bahkan merekatkan dengan lem pada uang Rupiah tersebut. Sangat sungguh disayangkan Meskipun lahir jauh lebih muda dari Dolar Amerika, namun kualitas, keamanan dan keindahan Rupiah tidak kalah saing, bahkan dapat dibilang lebih baik.
Uang Rupiah sendiri telah lama menemani masyarakat Indonesia dalam bertransaksi. Pada awal diluncurkan pada 1945, bernama ORI (Oeang Republik Indonesia). Seiring dengan berjalannya waktu, ilmu dan budaya serta kemajuan teknologi, Rupiah pun terus bertransformasi. Tidak sebatas uang Rupiah yang hanya memiliki nilai dan nominal, tetapi lebih dari itu. Melalui transformasinya kini kita dapat dengan mudah mengenali Rupiah per pecahan dalam sekejap.
Sekilas pandangan melalui warna dan gambar yang tercantum pada Rupiah, kita dapat langsung membedakan nilainya. Tidak seperti kebanyakan mata uang negara lain yang memiliki warna monoton. Lebih jauh dari itu, kita dapat mempelajari juga sejarah, budaya dan keindahan alam Indonesia hanya melalui uang Rupiah yang kita miliki saat ini. Sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Bank Indonesia melalui uang Rupiah mengajak masyarakat untuk dapat lebih dekat dan mengenal Indonesia Rupiah didesain dengan sepenuh hati menampilkan Pahlawan Nasional kebanggaan bangsa, keindahan dan keragaman budaya nusantara guna memperkuat kebhinekaan negara Indonesia. Selain itu Rupiah juga dibuat dengan menggunakan teknologi terkini dengan standard internasional, sehingga menjamin keamanan dari tindak pidana pemalsuan uang. Sebagai salah satu contoh betapa Rupiah merupakan jendela representasi budaya dan kekayaan Indonesia dapat kita temui pada uang pecahan 20.000. Pada pecahan tersebut terdapat gambar pahlawan Sam Ratulangi pada bagian depan gambar utama yang merupakan pahlawan nasional dari Sulawesi Utara. Pada bagian belakang tergambar Tari Gong yang merupakan tarian asal Kalimantan Timur yang dilestarikan oleh Suku Dayak sebagai salah satu budaya yang disematkan dalam selembar uang Rupiah.
Selain itu juga terdapat pemandangan alam Pulau Derawan yang mewakili keindahan Indonesia serta gambar bunga anggrek hitam yang juga banyak tumbuh di banyak kawasan di wilayah Kalimantan Timur sebagai representasi kekayaan Indonesia melalui flora dan fauna.
Lebih daripada itu juga untuk terus melestarikan budaya, beragam corak batik kekayaan Indonesia dicantumkan pada seluruh pecahan uang Rupiah. Batik sekar jagat khas Solo tergambar pada bagian muka uang Rupiah pecahan 100.000. Batik mega mendung kebanggaan masyarakat Cirebon tergambar pada uang 50.000. Batik Pa’Barana dari l Toraja tergambar pada uang 20.000, sementara itu corak Burung Enggang pada uang 5.000, Batik Bethawi pada pecahan 2.000 dan Batik Pinto Aceh pada uang Rupiah pecahan 1.000.
Selain disematkan keindahan dan desain yang menarik, Rupiah juga perlu disematkan berbagai fitur keamanan agar masyarakat merasa aman dalam bertransaksi. Untuk itu, pencetakan uang Rupiah terus mengikuti perkembangan teknologi pencetakan uang terkini serta mengikuti best practices dari bank sentral atau otoritas negara lain. Hal ini tentu saja untuk meminimalisir risiko dan upaya tindak pidana uang palsu.
Saat ini, sekurangnya terdapat 11 unsur pengaman pada uang Rupiah yang kesemuanya harus ada dan terpenuhi untuk dapat disebut sebagai uang Rupiah asli. Ini juga merupakan standard yang sama digunakan oleh Negara maju lain nya seperti Amerika. Sebut saja lima diantaranya ialah intaglio, rectoverso, blind code, dan micro text.
Intaglio adalah cetakan timbul yang terasa kasar apabila diraba pada tulisan nominal. Rectoverso adalah suatu teknik cetak pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang, namun apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Rectoverso terdapat pada semua jenis pecahan uang Rupiah kertas dengan membentuk logo BI apabila diterawang.
Blind code adalah dua garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar apabila di raba. Blind code ini dikhususkan untuk memfasilitasi masyarakat disabilitas tunanetra untuk memudahkan dalam mengenali pecahan uang Rupiah. Sedangkan micro text adalah salah satu pengaman berupa teknik cetak dengan ukuran mikro bertulisan Bank Indonesia yang tersebar pada beberapa bagian uang.
Tulisan ini akan jelas dilihat apabila menggunakan alat pembesar dan hanya dapat di cetak sempurna oleh mesin yang dimiliki oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri. Melalui desain yang telah di sematkan dan tergambar pada uang Rupiah, kita wajib mencintai Rupiah dengan lebih mengenali, merawat dan terus menjaganya dari upaya penyebaran uang palsu. Sebagai informasi, tercatat sebanyak 1.859 lembar temuan uang palsu pada tahun 2019 di Kalimantan Timur. Sedangkan pada akhir tahun 2022 tercatat sebanyak 1.014 lembar temuan, yang menunjukan penurunan sebanyak 845 lembar dalam kurun waktu 4 tahun terakhir atau sebesar 45,45%.
Selain faktor peningkatan fitur keamanan atas uang Rupiah, tren penurunan temuan uang palsu juga diakibatkan dari upaya preventif Bank Indonesia dalam perluasan edukasi cinta bangga dan paham Rupiah ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kalimantan Timur. Rupiah yang lahir seiring dengan berdirinya Indonesia dan l menjadi bukti perjuangan, menjadikan Indonesia sebagai bangsa merdeka yang berdaulat seutuhnya.
Oleh sebab itu selayaknya juga kita bangga terhadap Rupiah yang kita miliki. Bangga bahwa Rupiah ebagai simbol kedaulatan bangsa dan bangga Rupiah sebagai salah satu alat pemersatu Bangsa secara luas, kita juga perlu memahami uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, dengan cerdas dalam bertransaksi dan tentu saja bijak dalam berbelanja. Saat ini, di saat menghadapi hari besar keagamaan nasional seperti Ramadhan dan idul fitri, masyarakat sebaiknya bijak dalam berbelanja. Tidak memborong dan menimbun aneka bahan pangan atau melakukan substitusi produk apabila harganya tidak wajar. Sehingga tidak menimbulkan naiknya harga harga dan membantu dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Discussion about this post