Senin, November 17, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home CSR News

Gubernur Kaltim Puji PT Bayan Group saat Resmikan Underpass di Kutai Barat

Juni 11, 2021
in CSR News
Gubernur Kaltim Puji PT Bayan Group saat Resmikan Underpass di Kutai Barat

Gubernur Kaltim Puji PT Bayan Group saat Resmikan Underpass di Kutai Barat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gocsrkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur memuji kinerja PT Bayan Group atas kontribusinya membangun infrastruktur publik. Mulai dari jalan, jembatan hingga pelabuhan.

Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasinya itu saat meresmikan Underpass yang dibangun PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) yang merupakan perusahaan batu bara Bayan Group di simpang tiga Belusuh Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat pada Jumat (11/06/2021).

“Saya menghormati dan menghargai kepada PT Bayan Group bukan karena persoalan seperti ini, karena menurut evaluasi yang saya lakukan, data yang saya punya PT Gunung Bayan ini sangat banyak membangun infrastruktur dan yang dilaksanakan melalui dana CSR nya. Termasuk dermaga-dermaga ada beberapa dermaga yang ada di sungai Mahakam salah satunya yang di Kota Bangun,” puji Isran Noor dalam acara peresmian yang turut disaksikan wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati Kubar FX.Yapan serta puluhan pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar itu.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur khususnya masyarakat yang ada di Kutai Barat kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas telah selesainya dan sekaligus akan difungsikan infrastruktur ini dengan baik untuk kepentingan angkutan manusia dan barang supaya bebas hambatan,” katanya.

Gubernur Kaltim Puji PT Bayan Group saat Resmikan Underpass di Kutai Barat
Gubernur Kaltim Isran Noor – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati Kubar FX.Yapan Resmikan Underpass Simpang Tiga Belusuh-Simpang Tiga Damai (Jumad 11/6/2021).

Isran mengatakan bahwa underpass yang dibangun sejak 2019 itu akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebab underpass tersebut dibangun pada jalan nasional Trans Kalimantan.

“Kementerian PU nantinya akan mengelola dan merawat jalan itu. Karena ini sudah menjadi status jalan nasional,” ujarnya.

Isran Noor menjelaskan bahwa PT Bayan Group memiliki beberapa proyek strategis yang akan membantu percepatan infrastruktur daerah. Seperti jalan hauling batu bara dari Gunung Bayan menuju kecamatan Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat sepanjang 12 km. Isran menjelaskan bahawa jalan tersebut rencananya akan diserahkan pengelolaannya ke pemerintah pusat.

“Tapi yang jalan hauling ini masyarakat ingin jalan tidak lewat situ tapi lewat pantai supaya langsung ketemu dengan kampung masyarakat. Kalau lewat pantai itu lebih panjang 6 kilo, nanti kita koordinasi dengan Dinas PU apakah ini akan kita serahkan ke pusat ke Kementerian PUPR. Saya minta diserahkan aja biar tanggung jawab pak Junaidi untuk membangun itu karena uangnya banyak di Jakarta itu, kalau kita ini kan rembes,” ucap orang nomor satu di Benua Etam itu.

Ia menilai pembangunan infrastruktur itu tidak akan rugi sebab Kutai Barat juga jadi daerah penyangga Ibu  Kota Negara baru nantinya.

“Karena itu adalah untuk masa depan, prospek untuk kepentingan bisnis jasa angkutan itu besar,” ulasnya.

Kepala teknik tambang PT.FKP Aleksander Liku Ada
Kepala teknik tambang PT.FKP Aleksander Liku Ada

Kepala teknik tambang PT.FKP Aleksander Liku Ada menyebut Underpass simpang tiga Belusuh-Damai mulai dibangun pada bulan Maret sampai Juli 2019 berdasarkan surat izin pembangunan dari DPM-PTSP kabupaten Kubar.

Underpass itu berfungsi sebagai sarana jalan pengangkutan produksi tambang dari Banggris sampai ke Pelabuhan. Kemudian dipakai juga sebagai jalan angkutan tanah penutup untuk dilakukan penimbunan kembali ke lokasi yang telah selesai penambangan.

“Saya mewakili perusahaan memiliki harapan semoga dengan difungsikan underpas ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah masyarakat dan perusahaan,” katanya

ShareTweetSend
Previous Post

Mengenal Sustainable Development Goals (SDGs)

Next Post

Menghadapi Kaltim Sebagai Calon ‘Ibu Kota Negara’, Isran Noor: Kutai Barat Potensinya Luar Biasa

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024