GoCSRKaltim. Gubernur Kaltim Isran Noor, mengaku bakal melakukan evaluasi kepada perusahaan tambang, khususnya batu bara di wilayah Kaltim. Hal itu merupakan buntut dari adanya Kecelakaan Kerja (lakakerja) di drilling area Pit C panel 3, BCP PT Darma Henwa Tbk (DEWA) site Bengalon, Kutai Timur (Kutim). Di mana area tersebut masuk dalam konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Ya pasti kami evaluasi dan pelajari. Kami selidiki. Kami dalami agar kami mengetahui lebih dalam,”ujar Isran kepada awak media, di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Namun demikian, mantan Bupati Kutim ini menyebut, sedianya kasus lakakerja di area tambang batu bara tergolong kecil.”Sebenarnya di Sangatta itu termasuk kecelakaan tenaga kerja yang sangat kecil sejak dulu, jadi mungkin gak tahu kalau ada kejadian seperi itu ya mungkin kesalahan teknis, tapi akan dilaporkan ke pihak terkait,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini menewaskan seorang pekerja beinisial H, warga Bengelon, Kutai Timur. Ia merupakan supervisor development program di perusahaan tambang batu bara tersebut.
Saat kejadian, H bersama seorang helper tidur di depan LV sekitar area pengeboran, sekira pukul 01.35 Wita. Di saat bersamaan, buldozer TD 1208 melintas menuju area drilling.
Kepala H terlindas dan menyebabkan dia meninggal dunia di tempat. General Manager External Affairs & Sustainable Dev PT KPC, Wawan Setiawan membenarkan laka kerja itu. “Bahwa ada kecelakaan tambang betul, kemudian jika ditanya apa yang terjadi, lebih baik nanti tunggu Inspektur Tambang,” pungkasnya. (bom)
Discussion about this post