GoCSRKaltim. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) Hendro Prasetyo bersama Tri Heriyanto melakukan koordinasi kelembagaan dengan KPID Jatim. Kegiatan ini dilakasanakan pada Senin (20/3/2023).
Pertemuan ini disambut hangat oleh Staf KPID Jatim, Riska Nur Avivah. Dia mengatakan, KPID yang memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di wilayahnya, perlu membuka ruang diskusi dengan masyarakat sipil yang perhatian terhadap isu-isu media dan penyiaran.
“Contohnya kita bisa melibatkan partisipasi masyarakat sipil, seperti perguruan tinggi, LSM, dan komunitas lainnya yang perhatian terhadap isu-isu media dan penyiaran,” ujar Riska.
Dia menekankan, di era digital yang multishoot dalam penggunaan SDM dan mesin/robot saat ini, penyesuaian era digital perlu dilakukan agar dunia penyiaran tetap eksis. Oleh karena itu, KPID perlu memperoleh masukan-masukan yang strategis dalam peningkatan SDM yang berbasis teknologi.
“Kami (KPID) butuh pandangan yang lebih luas dan representatif dari berbagai kalangan, apalagi di era digital. Ini merupakan konsen penuh dari lembaga apapun guna meningkatkan kualitas,” terangnya
Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo menyambut baik saran tersebut. Dia mengatakan, saat ini KPID Kaltim sedang merencanakan hal-hal strategis, seperti penggabungan elemen SDM dan mesin/robot untuk menjawab tantangan zaman.
“Kami sepakat bahwa lembaga-lembaga independen seperti KPID perlu membuka ruang diskusi dari beberapa ahli agar dapat mewujudkan good governance,” terang Hendro.
Dia berharap, pertemuan ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja KPID di masing-masing daerah.
“Semoga pertemuan ini dapat membantu memperkuat kelembagaan KPID di masing-masing daerah dan mendorong penyiaran tetap eksis di era digital,” pungkasnya. (adv)
Discussion about this post