Jumat, Juni 13, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi Fraksi Usulkan Buat Pansus Bahas Raperda

Januari 30, 2023
in Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim.  DPRD Kaltim, pada Selasa (31/1) lalu menggelar rapat paripurna pandangan fraksi terhadap dua raperda usulan Pemprov Kaltim.

Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua buah raperda, yakni pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Secara umum, delapan fraksi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemprov Kaltim atas upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah. Dari pandangan umum itu, seluruh fraksi di DPRD Kaltim, kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti usulan dua raperda itu.

“Ini perlu didiskusikan, seluruh fraksi bersepakat untuk membentuk pansus dibanding dikembalikan ke komisi.  Pansus bisa dilihat dari sudut pandang manapun, kami akan diskusikan di ranah pimpinan DPRD,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, kepada awak media.

Diharapkan dengan dikerjakan pansus, dua raperda itu bisa lebih maksimal jadi acuan meningkatkan pendapatan asli daerah. “Kita ingin pendapatan asli kita meningkat nantinya,” jelasnya.

Pengumuman pembentukan panitia khusus akan disampaikan dalam paripurna pendapat akhir Gubernur Kaltim. “Setelah ada pendapat Gubernur Kaltim, kami akan putuskan apakah dibentuk pansus atau ke komisi,” tegasnya.

Sementara itu,Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni menyebut akan mempelajari poin-poin dari masing-masing fraksi untuk kemudian memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.

“Tentu itu untuk melengkapi rancangan perda yang sudah kita ajukan pada paripurna sebelumnya,” pungkasnya. (bom/adv/DPRDKaltim)

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi IV Sebut PT KFI Janji Akan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Gedung UMKM Disidak DPRD Kaltim.

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024